Di Duga Rest Area Milik Langsar Girsang Tidak Mengantongi Ijin,Para Supir Minta APH Turun Ke Lokasi

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

simalungun,Liputanmetrosumut.com

DiPematang Silimahuta, keberadaan Rest Area milik Langsar Girsang telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama di kalangan para supir bus dan pengguna jalan. Pasalnya, rest area biasanya dipakai untuk tempat istirahat yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi pengemudi dan penumpang .Tapi lain halnya dengan keberadaan rest area milik Langsar Girsang dimana rest area miliknya di jadikan jadi tempat jual beli barang hasil pertanian dimana semua pedagang berada di bahu jalan sehingga membuat lalu lintas jadi macet total. Hingga kuat dugaan Rest Area ini di duga tidak memiliki izin operasional yang sah. Keberadaan rest area ini menimbulkan sejumlah masalah, salah satunya adalah kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di sekitar area tersebut.

Sementara ketika awak media berada di lokasi bahwasanya banyak supir bus mengeluhkan bahwa rest area ini tidak hanya mengganggu kelancaran perjalanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan adanya parkir sembarangan yang dilakukan oleh kendaraan yang berhenti dan pbanyaknya para pedagang di bahu jalan di dekat rest area, arus lalu lintas menjadi terhambat. Hal ini tentu memicu frustrasi di kalangan pengemudi yang harus menghabiskan waktu lebih lama di jalan karena kemacetan yang disebabkan oleh situasi tersebut.

Lebih lanjut, ketidak adanya izin resmi menunjukkan bahwa pengelola rest area mungkin tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan yang diperlukan. Tentunya, hal ini menjadi suatu pertanyaan besar mengenai kepatuhan hukum yang ada. Masyarakat berharap agar pihak berwenang (APH) melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap keberadaan rest area ini, guna menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

Dalam konteks ini, sangat penting untuk mencari solusi yang tepat. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah menertibkan lokasi parkir dan memastikan bahwa semua fasilitas umum memiliki izin yang valid. Dengan demikian, kemacetan dapat diminimalisasi dan pengguna jalan bisa merasakan kenyamanan tanpa harus khawatir dengan masalah yang ditimbulkan oleh keberadaan rest area ilegal.

Kesimpulannya, Rest Area Langsar Girsang di Pematang Silimahuta perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak berwenang. Melalui tindakan tegas dan regulasi yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.(J.sinaga)

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
DPP PJS Keluarkan Pernyataan Sikap: Tolak Label “Londo Ireng”, Ingatkan Pemerintah Hormati Kebebasan Pers
Diduga Limbah PT SAS Mengalir ke Sungai, Warga Sei Suka Desak DLH Batu Bara Bertindak Sebelum Lingkungan Rusak Parah
Diduga Markas Sabu Beroperasi di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Warga Minta APH Bertindak: “Jangan Sampai Kebal Hukum”
Diduga Beroperasi Nyaris Dua Tahun Saat Izin Lingkungan Masih Diproses, Peternakan 6.000 Ekor Babi PT SKP Picu Protes Warga: APH Diminta Turun Tangan
Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Khidmat dengan Dihadiri Bupati dan Forkopimda
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 88,14 Gram di Jalan Melanthon Siregar
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru