Di Duga Rest Area Milik Langsar Girsang Tidak Mengantongi Ijin,Para Supir Minta APH Turun Ke Lokasi

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

simalungun,Liputanmetrosumut.com

DiPematang Silimahuta, keberadaan Rest Area milik Langsar Girsang telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama di kalangan para supir bus dan pengguna jalan. Pasalnya, rest area biasanya dipakai untuk tempat istirahat yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi pengemudi dan penumpang .Tapi lain halnya dengan keberadaan rest area milik Langsar Girsang dimana rest area miliknya di jadikan jadi tempat jual beli barang hasil pertanian dimana semua pedagang berada di bahu jalan sehingga membuat lalu lintas jadi macet total. Hingga kuat dugaan Rest Area ini di duga tidak memiliki izin operasional yang sah. Keberadaan rest area ini menimbulkan sejumlah masalah, salah satunya adalah kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di sekitar area tersebut.

Sementara ketika awak media berada di lokasi bahwasanya banyak supir bus mengeluhkan bahwa rest area ini tidak hanya mengganggu kelancaran perjalanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan adanya parkir sembarangan yang dilakukan oleh kendaraan yang berhenti dan pbanyaknya para pedagang di bahu jalan di dekat rest area, arus lalu lintas menjadi terhambat. Hal ini tentu memicu frustrasi di kalangan pengemudi yang harus menghabiskan waktu lebih lama di jalan karena kemacetan yang disebabkan oleh situasi tersebut.

Lebih lanjut, ketidak adanya izin resmi menunjukkan bahwa pengelola rest area mungkin tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan yang diperlukan. Tentunya, hal ini menjadi suatu pertanyaan besar mengenai kepatuhan hukum yang ada. Masyarakat berharap agar pihak berwenang (APH) melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap keberadaan rest area ini, guna menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

Dalam konteks ini, sangat penting untuk mencari solusi yang tepat. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah menertibkan lokasi parkir dan memastikan bahwa semua fasilitas umum memiliki izin yang valid. Dengan demikian, kemacetan dapat diminimalisasi dan pengguna jalan bisa merasakan kenyamanan tanpa harus khawatir dengan masalah yang ditimbulkan oleh keberadaan rest area ilegal.

Kesimpulannya, Rest Area Langsar Girsang di Pematang Silimahuta perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak berwenang. Melalui tindakan tegas dan regulasi yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.(J.sinaga)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 88,14 Gram di Jalan Melanthon Siregar
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Wisata Mangrove Park Batu Bara Diduga Sudah Jadi Ladang Pungli Di Tengah-tengah Masyarakat, “Warga Minta Aparat Tindak Tegas “
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan
Dugaan Pembiaran dan Lemahnya Pengawasan, Dana BOS Ratusan Juta di SMPN 1 Dolok Batu Nanggar Disorot
Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar Tuai Sorotan Tajam
Krisis Air Simantin : Anggaran Mengalir, Air Tetap Mati – Warga Duga Perbaikan Hanya Akibat Tekanan Media 
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari 
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru