Bandar Narkoba Di Dolok Batu Nanggar Di Sikat Kasad Narkoba Polres Simalungun, BB Ratusan Juta Berhasil Di Amankan

- Reporter

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka Anton, warga warga huta purwosari kecamatan Dolok batu Manggar dan sejumlah barang bukti.

Foto : Tersangka Anton, warga warga huta purwosari kecamatan Dolok batu Manggar dan sejumlah barang bukti.

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –     Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 30 April 2025, sekira pukul 22.30 WIB, tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan mengamankan tersangka dan barang bukti senilai ratusan juta rupiah.

Tersangka yang diamankan adalah Anton alias Asiong, seorang pria berusia 53 tahun, warga Huta Purwosari Atas, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Anton ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di pinggir jalan Lorong 5 Purwosari Atas, Nagori Purwosari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, dan di sebuah ruko di Jalan Merdeka No 85, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di Lorong 5 Purwosari Atas. Menanggapi informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Petugas langsung mengamankan pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama Anton alias Asiong.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tiga paket klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dari dalam kotak obat merk Jawara yang sempat dibuang oleh Anton. Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap Anton, yang mengaku masih menyimpan narkotika di dalam kamar lantai 2 ruko di Jalan Merdeka No. 85, Serbelawan.

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di kamar lantai 2 ruko tersebut. Hasilnya, mereka berhasil menemukan kembali narkotika jenis sabu dari dalam kotak headphone.

Anton mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Budi di Medan. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini antara lain 2 (dua) bungkus plastik klip besar diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 5 (lima) bungkus plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu berat total (Berat Brutto 102,04 Gram), 2 (dua) butir pil Ekstasi merk Kerang kuning (Berat Brutto 1,02 gram), 1 (satu ) unit Hp Android merk Samsung, 1 (satu ) unit Hp Android merk Xiaomi, 2 (dua) unit timbangan digital, 3 (tiga) bal plastik klip kosong, 1 (satu) buah kotak Headphone, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba di atas Anton. Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Mereka juga terus berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengajak mereka untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Tahap II Ta 2026 Dari Tim Itwasum Polri, Perkuat Tata Kelola Organisasi Yang Profesional Dan Akuntabel 
Tim Inafis Polres Simalungun dan Polsek Bergerak Cepat Evakuasi Korban, Dua Pelajar Asal Tebing Tinggi Tenggelam di Sungai Aquarium Raya Kahean
Rumah Ditinggal 7 Tahun Dijarah Habis, Polsek Dolok Batu Nanggar Bongkar Komplotan Empat Pencuri — Kerugian Korban Capai Rp80 Juta
Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam
URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor dalam Pengejaran Dramatis, Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita
Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X 
Sat Narkoba Polres Simalungun Torehkan Rekor Terbaik, Operasi Antik Toba 2026 Ringkus 53 Tersangka Dan Sita Lebih Dari Satu Kilogram Narkoba
Polsek Gunung Malela Ringkus Maling Rumah Dinas Guru SD Saat Korban Pergi Ibadah, Jam Tangan hingga Sepatu Raib Digondol Pelaku
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:13

Peningkatan 9 Ruas Jalan Provinsi di Wilayah Kabupaten Simalungun Segera Dimulai

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:02

Kapolres Binjai Latihan Menembak Bersama Forkopimda Binjai 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:58

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG ke Sekolah dan Posyandu

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:57

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga Jalan WR. Supratman

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:55

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Pekerja Toko Bangunan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:51

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:49

Polres Pematangsiantar Gelar Press Release Pengungkapan Kasus 3C dan Narkotika Periode Januari – Juni 2026 

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:56

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025

Berita Terbaru