Bandar Narkoba Di Dolok Batu Nanggar Di Sikat Kasad Narkoba Polres Simalungun, BB Ratusan Juta Berhasil Di Amankan

- Reporter

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka Anton, warga warga huta purwosari kecamatan Dolok batu Manggar dan sejumlah barang bukti.

Foto : Tersangka Anton, warga warga huta purwosari kecamatan Dolok batu Manggar dan sejumlah barang bukti.

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –     Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 30 April 2025, sekira pukul 22.30 WIB, tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan mengamankan tersangka dan barang bukti senilai ratusan juta rupiah.

Tersangka yang diamankan adalah Anton alias Asiong, seorang pria berusia 53 tahun, warga Huta Purwosari Atas, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Anton ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di pinggir jalan Lorong 5 Purwosari Atas, Nagori Purwosari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, dan di sebuah ruko di Jalan Merdeka No 85, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di Lorong 5 Purwosari Atas. Menanggapi informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Petugas langsung mengamankan pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama Anton alias Asiong.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tiga paket klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dari dalam kotak obat merk Jawara yang sempat dibuang oleh Anton. Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap Anton, yang mengaku masih menyimpan narkotika di dalam kamar lantai 2 ruko di Jalan Merdeka No. 85, Serbelawan.

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di kamar lantai 2 ruko tersebut. Hasilnya, mereka berhasil menemukan kembali narkotika jenis sabu dari dalam kotak headphone.

Anton mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Budi di Medan. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini antara lain 2 (dua) bungkus plastik klip besar diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 5 (lima) bungkus plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu berat total (Berat Brutto 102,04 Gram), 2 (dua) butir pil Ekstasi merk Kerang kuning (Berat Brutto 1,02 gram), 1 (satu ) unit Hp Android merk Samsung, 1 (satu ) unit Hp Android merk Xiaomi, 2 (dua) unit timbangan digital, 3 (tiga) bal plastik klip kosong, 1 (satu) buah kotak Headphone, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba di atas Anton. Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Mereka juga terus berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengajak mereka untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru