Bandar Narkoba Di Dolok Batu Nanggar Di Sikat Kasad Narkoba Polres Simalungun, BB Ratusan Juta Berhasil Di Amankan

- Reporter

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka Anton, warga warga huta purwosari kecamatan Dolok batu Manggar dan sejumlah barang bukti.

Foto : Tersangka Anton, warga warga huta purwosari kecamatan Dolok batu Manggar dan sejumlah barang bukti.

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –     Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 30 April 2025, sekira pukul 22.30 WIB, tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan mengamankan tersangka dan barang bukti senilai ratusan juta rupiah.

Tersangka yang diamankan adalah Anton alias Asiong, seorang pria berusia 53 tahun, warga Huta Purwosari Atas, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Anton ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di pinggir jalan Lorong 5 Purwosari Atas, Nagori Purwosari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, dan di sebuah ruko di Jalan Merdeka No 85, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di Lorong 5 Purwosari Atas. Menanggapi informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Petugas langsung mengamankan pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama Anton alias Asiong.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tiga paket klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dari dalam kotak obat merk Jawara yang sempat dibuang oleh Anton. Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap Anton, yang mengaku masih menyimpan narkotika di dalam kamar lantai 2 ruko di Jalan Merdeka No. 85, Serbelawan.

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di kamar lantai 2 ruko tersebut. Hasilnya, mereka berhasil menemukan kembali narkotika jenis sabu dari dalam kotak headphone.

Anton mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Budi di Medan. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini antara lain 2 (dua) bungkus plastik klip besar diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 5 (lima) bungkus plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu berat total (Berat Brutto 102,04 Gram), 2 (dua) butir pil Ekstasi merk Kerang kuning (Berat Brutto 1,02 gram), 1 (satu ) unit Hp Android merk Samsung, 1 (satu ) unit Hp Android merk Xiaomi, 2 (dua) unit timbangan digital, 3 (tiga) bal plastik klip kosong, 1 (satu) buah kotak Headphone, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba di atas Anton. Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Mereka juga terus berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengajak mereka untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Turun Langsung Pimpin Penanganan Kebakaran Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Las Meninggal Dunia
Cegah Api Sebelum Membesar, Sat Reskrim Polres Simalungun Gandeng Manggala Agni Sisir Kawasan Rawan Karhutla
Ombudsman RI Sambangi Polres Simalungun, Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Mendadak! Usai Apel Pagi, Kapolres Simalungun Langsung Cek HP Personel Antisipasi Judi Online dan Pinjol
Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus Warga dan Polisi
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pria Pemilik 17 Butir Ekstasi Di Perdagangan 
Serentak di 17 Provinsi, Polres Simalungun Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional
Kapolres Wakil Bupati Bersama Ketua DPRD Simalungun Terima Kunjungan Tim Kompolnas Awards 2026
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:50

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Persemayaman dan Pemakaman Alm.AIPTU Tulus Karlos Simanjuntak

Selasa, 8 September 2026 - 06:47

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya 

Selasa, 8 September 2026 - 06:44

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Tindaklanjuti Laporan Warga Gang Selamat Marlegot Ujung Melalui CC 110

Selasa, 8 September 2026 - 06:40

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Korem 022 PT

Selasa, 8 September 2026 - 06:26

Kapolsek Siantar Timur Police Go To School di SMP Negeri 1

Senin, 7 September 2026 - 08:31

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

Senin, 7 September 2026 - 08:29

Polsek Siantar Martoba Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Sitalasari

Senin, 7 September 2026 - 08:24

Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Rutin Patroli SPBU Pertamina

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x