Akuntan Diduga Dipecat Sepihak, Kepala SPPG Bandar Perdagangan 1 Bungkam _ Benarkah Karena Tak Mau Ikuti Kemauan Atasan?

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 11:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com ||| Simalungun – Polemik internal di SPPG Bandar Perdagangan 1 Yayasan Merah Putih Sejati mencuat ke permukaan. Seorang akuntan disebut-sebut diberhentikan oleh Kepala SPPG, Thomas Saragih, tanpa terlebih dahulu diberikan Surat Peringatan (SP) 1 maupun SP 2. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai dasar dan prosedur pemberhentian terhadap akuntan yang bersangkutan.(Rabu, 09/09/2026)

Informasi yang diterima Awak media , persoalan diduga bermula ketika akuntan tidak mengangkat telpon karena posisi lagi kerja di gudang bahan baku.Sikap tersebut diduga membuat Thomas Saragih geram hingga kemudian menilai akuntan tidak memiliki loyalitas terhadap atasan. Namun, publik tentu patut bertanya: apakah seorang akuntan dapat diberhentikan hanya karena dianggap tidak loyal kepada pimpinan, jika tidak terbukti melakukan pelanggaran tugas dan aturan kerja?

Persoalan semakin panas setelah Korwil ketika dikonfirmasi terkait pemberhentian tersebut menyebut bahwa akuntan diduga ā€œikut permainan bahan bakuā€. Pernyataan ini menjadi sorotan serius karena menyangkut tuduhan yang berpotensi merusak nama baik seseorang. Ketika dikonfirmasi langsung oleh Infopersadanews.id, akuntan tersebut dengan tegas membantah tuduhan itu dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengurusi bahan baku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika tuduhan tersebut tidak disertai bukti, maka pernyataan mengenai keterlibatan akuntan dalam ā€œpermainan bahan bakuā€ tentu tidak bisa dianggap sepele. Sebab, tuduhan semacam itu dapat menimbulkan stigma negatif terhadap profesionalitas dan integritas seseorang. Karena itu, pihak yang melontarkan tuduhan seharusnya mampu menunjukkan dasar, bukti, maupun hasil pemeriksaan yang mendukung pernyataan tersebut.

Lebih ironis lagi, ketika Awak media berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Kepala SPPG Bandar Perdagangan 1, Thomas Saragih, terkait dasar pemecatan dan tuduhan tersebut, yang bersangkutan belum memberikan jawaban meskipun diketahui dalam keadaan aktif. Diamnya pihak yang dituding memiliki kewenangan dalam pemberhentian ini tentu menimbulkan tanda tanya besar.

READ  Pemkab Simalungun Serius Tangani Banjir Pasar Bawah Serbelawan, BPBD Turun Langsung Tinjau dan Petakan Penanganan

Media ini mempertanyakan, apa sebenarnya kesalahan akuntan hingga harus diberhentikan? Apakah ada evaluasi tertulis? Apakah pernah diberikan SP 1 dan SP 2? Ataukah pemecatan tersebut semata-mata karena persoalan loyalitas dan penolakan terhadap pekerjaan yang disebut berkaitan dengan kepentingan keluarga pimpinan?

Jika memang terdapat pelanggaran terkait bahan baku, maka semestinya dilakukan pemeriksaan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan bukti. Jangan sampai tuduhan digunakan sebagai alasan untuk membenarkan keputusan pemberhentian yang sebelumnya sudah diambil.

Infopersadanews.id meminta pihak Yayasan Merah Putih Sejati, BGN maupun pihak terkait lainnya untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Bila benar terjadi pemberhentian tanpa dasar yang jelas dan tanpa mekanisme evaluasi yang semestinya, maka hal tersebut patut diperiksa. Sebaliknya, apabila tuduhan terhadap akuntan memang memiliki bukti, pihak yang berwenang juga wajib membukanya secara terang agar tidak menjadi fitnah dan polemik berkepanjangan.

Kepala SPPG Thomas Saragih masih diberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi. Media ini juga membuka ruang bagi Korwil maupun Yayasan Merah Putih Sejati untuk menjelaskan secara transparan dasar pemberhentian tersebut.

Pertanyaannya kini sederhana: pemecatan karena pelanggaran yang terbukti, atau karena akuntan dianggap tidak cukup ā€œloyalā€ kepada atasan? Publik berhak mengetahui jawabannya.

(RED)

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambang Kamtibmas di Lahan Kelompok TaniĀ 
Polsek Siantar Selatan Laksanakan Patroli KRYD 3 Pilar Antisipasi Guantibmas
PolseÄ· Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Siang Hari Antisipasi 3C di Pasar HorasĀ 
Polsek Sianțar Barat Amankan Pelaku Penggelapan SepedamotorĀ 
Rehab Yayasan Advent Tanjung Kasau Disorot, Pekerjaan Dinilai Minim dan Perlu Dipertanyakan
Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke MUI, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambang Kamtibmas di Lahan Kelompok TaniĀ 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Siantar Selatan Laksanakan Patroli KRYD 3 Pilar Antisipasi Guantibmas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

PolseÄ· Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Siang Hari Antisipasi 3C di Pasar HorasĀ 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Polsek Sianțar Barat Amankan Pelaku Penggelapan SepedamotorĀ 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Rehab Yayasan Advent Tanjung Kasau Disorot, Pekerjaan Dinilai Minim dan Perlu Dipertanyakan

Berita Terbaru