Aksi Cepat Polsek Serbalawan: 10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Pengedar Ditangkap!

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 13:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Tersangka dan barang bukti

Foto : Tersangka dan barang bukti

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –      Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, di sebuah rumah kosong milik Bapak Abdullah Malik Damanik di Huta VI Negeri Bayu, Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 Mei 2025 sekitar pukul 19.40 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel kepolisian pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas pengedaran narkoba di sebuah rumah kosong milik Bapak Damanik di kawasan Pringgan Kebun PT. Bridgestone.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim dari Polsek Serbalawan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Serbalawan Polres Simalungun, IPTU Gunawan Sembiring, SH, memimpin langsung operasi penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB. Di lokasi tersebut, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk sendirian. Petugas kemudian melakukan interogasi dan penggeledahan terhadap pria yang diketahui bernama Erwin Alamsyah Purba (40), warga Huta VI Negeri Bayu, Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang tersimpan di dalam dompet milik tersangka,” terang AKP Verry Purba.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka cukup beragam, meliputi tiga buah plastik ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu, 10 plastik paket kecil berisi sabu-sabu dengan total berat brutto 10,24 gram, dua butir pil ekstasi merek Rolek warna merah jambu dengan berat brutto 1,05 gram, satu unit handphone merek Samsung A15, tiga plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, dua buah kaca pirex, dua buah korek api, satu buah dompet warna coklat merek Dunhil, satu buah kotak rokok merek Sampoerna, satu buah kaleng rokok 234 Djamsu warna hitam, satu buah korek api berbentuk senjata api jenis FN, satu unit kalkulator, satu unit power bank, dan uang tunai sebesar Rp962.000.

READ  Humas Polres Simalungun Ikuti Sosialisasi Email Polri untuk Optimalisasi Manajemen Citra

Dari hasil interogasi awal, tersangka Erwin Alamsyah Purba mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Dia juga mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang tidak diketahui namanya, yang berasal dari Serba Menanti, Kecamatan Sipis Pis, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Saat ini, tim penyidik Polres Simalungun terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar di atas tersangka. Setelah melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan, pihak kepolisian akan meneruskan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AKP Verry Purba mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat telah membantu kami mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Jaga Kondusivitas Peradilan, Kapolres Simalungun Kunjungi Ketua Pengadilan Negeri Simalungun
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun
Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 29,90 Gram Diduga Sabu 
Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun
Sigap Layanan 110, Polsek Pematang Silimakuta Bantu Warga Amankan Mobil Mogok di Tengah Malam
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis
Estafet Kepemimpinan Polres Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Resmi Gantikan AKBP Marganda Aritonang
Tim INAFIS dan Polsek Bandar Huluan Profesional Tangani Temuan Mayat di Marihat Bandar
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:09 WIB

Jalin Sinergitas Jaga Kondusivitas Peradilan, Kapolres Simalungun Kunjungi Ketua Pengadilan Negeri Simalungun

Selasa, 22 September 2026 - 14:06 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun

Selasa, 22 September 2026 - 02:05 WIB

Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 29,90 Gram Diduga Sabu 

Senin, 21 September 2026 - 13:02 WIB

Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun

Senin, 21 September 2026 - 03:20 WIB

Sigap Layanan 110, Polsek Pematang Silimakuta Bantu Warga Amankan Mobil Mogok di Tengah Malam

Berita Terbaru