Aduan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Menghasilkan Mediasi Masalah Kesalahpahaman Warganya 

- Reporter

Jumat, 12 September 2025 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Tindaklanjuti (Tinjut) laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Timur menyelesaikan masalah kesalahpahaman yang terjadi di jalan Mual Nauli 1 Simpang 1 Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Kamis 11 September 2025 sore sekira pukul 16.30 Wib.

 

Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat berinisial FT telah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan seorang laki laki berinisial FM. Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur.

Setiba dilokasi, personil piket Polsek Siantar Timur menemukan adanya kejadian sebagaimana dilaporkan FT yang dipicu kesalahpahaman. Setelah dilakukan mediasi, FT dan FM yang sama sama warga Jalan Mual Nauli 1 tersebut sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan bedamai. Adanya perdamaian tersebut maka personil piket Polsek Siantar Timur pergi dari lokasi kejadian.

 

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Kata Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dalam laporannya.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru