Polsek Perdagangan Sita Mesin Tembak Ikan dari Lokasi Diduga Tempat Perjudian

- Reporter

Minggu, 2 Februari 2025 - 02:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-   Unit Reskrim Polsek Perdagangan mengamankan satu unit mesin permainan tembak ikan dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Sutomo, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (31/1/2025). Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui WhatsApp tentang dugaan praktik perjudian.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H. “Tim bergerak cepat menanggapi laporan warga tentang adanya wahana permainan tembak ikan yang diduga dijadikan sarana perjudian,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (2/2/2025).

Menurut keterangan AKP Verry Purba, ketika tim Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, mereka menemukan satu unit meja mesin wahana permainan tembak ikan dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas permainan yang sedang berlangsung. “Meski demikian, petugas tetap mengamankan mesin tersebut dan membawanya ke Polsek Perdagangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan interogasi terhadap seorang wanita berinisial MP yang diketahui bernama lengkap Maini Pratiwi. Dalam keterangannya kepada petugas, Maini mengaku bahwa mesin wahana permainan tembak ikan tersebut memang pernah beroperasi di tempatnya, namun sudah tidak aktif selama dua bulan terakhir karena sepi peminat.

“Meskipun tersangka mengaku mesin tersebut sudah tidak beroperasi, kami tetap melakukan pengamanan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi perjudian di wilayah hukum Polsek Perdagangan,” jelas AKP Verry Purba.

Setelah melakukan pengamanan barang bukti, tim Reskrim memberikan himbauan tegas kepada pemilik tempat agar tidak lagi mengadakan permainan judi dalam bentuk apapun di lokasi tersebut. Petugas juga memperingatkan bahwa jika di kemudian hari ditemukan aktivitas serupa, akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk yang berkedok permainan atau wahana hiburan. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum,” tegas AKP Verry Purba.

Tindakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas praktik perjudian yang masih marak terjadi di masyarakat. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap dugaan praktik perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan praktik perjudian ini. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKP Verry Purba.

Sementara itu, barang bukti berupa mesin tembak ikan yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan ada tidaknya unsur perjudian dalam pengoperasiannya. Polsek Perdagangan juga akan melakukan pengawasan intensif terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian terselubung.

(Pim01)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Tindakan Tegas Polsek Bangun Tidak Pandang Bulu: Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram Ditangkap di Warung Tuak Eks Lokalisasi
Bulan Suci Ramadhan : Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Gelar Razia Di Cafe 
Kapolres Simalungun Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Hadiri Pesta Parerean Tugu Tambak: Jaga Budaya, Perkuat Persaudaraan
Kepedulian Kapolres Simalungun Di Ramadan: Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa, Ajak Masyarakat Lindungi Generasi dari Narkoba
Tengah Malam Digerebek di Kos Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar
Manis di Jalan Asahan! Bhayangkari Cabang Simalungun Bersama Istri Forkopimda Bagikan Ratusan Takjil, Pengendara Haru dan Berterima Kasih
Polres Simalungun Siap Dukung Langkah Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media: Bersama Hadirkan Informasi Akurat untuk Masyarakat!
Serius Berantas Narkoba! Polres Simalungun Gelar Binlihprof, Kapolres Pimpin Langsung Pembinaan Profesi Personel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:25

Hidup Bersih ,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Bersama Masyarakat Gotongroyong di Jalan Nembos

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:24

Jalin Silaturami Dengan Tokoh Agama,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Vihara Samiddha Bhagia

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:20

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di SMP Negeri 1 Jalan Merdeka

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:16

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Dua Pemuda Miliki 2 Paket Sabu 

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:45

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang ke Dapur SPPG Mekar Nauli Jalan Mangga

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:43

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:41

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibas dan Silaturahmi kepada Tokoh Agama Kristen

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:39

Samapaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Dua Pemuda Miliki 2 Paket Sabu 

Kamis, 5 Mar 2026 - 11:16