Polsek Perdagangan Sita Mesin Tembak Ikan dari Lokasi Diduga Tempat Perjudian

- Reporter

Minggu, 2 Februari 2025 - 02:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-   Unit Reskrim Polsek Perdagangan mengamankan satu unit mesin permainan tembak ikan dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Sutomo, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (31/1/2025). Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui WhatsApp tentang dugaan praktik perjudian.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H. “Tim bergerak cepat menanggapi laporan warga tentang adanya wahana permainan tembak ikan yang diduga dijadikan sarana perjudian,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (2/2/2025).

Menurut keterangan AKP Verry Purba, ketika tim Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, mereka menemukan satu unit meja mesin wahana permainan tembak ikan dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas permainan yang sedang berlangsung. “Meski demikian, petugas tetap mengamankan mesin tersebut dan membawanya ke Polsek Perdagangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan interogasi terhadap seorang wanita berinisial MP yang diketahui bernama lengkap Maini Pratiwi. Dalam keterangannya kepada petugas, Maini mengaku bahwa mesin wahana permainan tembak ikan tersebut memang pernah beroperasi di tempatnya, namun sudah tidak aktif selama dua bulan terakhir karena sepi peminat.

“Meskipun tersangka mengaku mesin tersebut sudah tidak beroperasi, kami tetap melakukan pengamanan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi perjudian di wilayah hukum Polsek Perdagangan,” jelas AKP Verry Purba.

Setelah melakukan pengamanan barang bukti, tim Reskrim memberikan himbauan tegas kepada pemilik tempat agar tidak lagi mengadakan permainan judi dalam bentuk apapun di lokasi tersebut. Petugas juga memperingatkan bahwa jika di kemudian hari ditemukan aktivitas serupa, akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk yang berkedok permainan atau wahana hiburan. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum,” tegas AKP Verry Purba.

Tindakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas praktik perjudian yang masih marak terjadi di masyarakat. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap dugaan praktik perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan praktik perjudian ini. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKP Verry Purba.

Sementara itu, barang bukti berupa mesin tembak ikan yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan ada tidaknya unsur perjudian dalam pengoperasiannya. Polsek Perdagangan juga akan melakukan pengawasan intensif terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian terselubung.

(Pim01)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polri Dukung Kerukunan Beragama, Kapolres Simalungun Hadiri Haul Ke-16 Tuan Guru Batak
Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Bandar Narkoba, Sita Sabu 8,74 Gram dari Seorang Wiraswasta
Kujungan Silaturahmi Kapolres Simalungun Himbau Kedua Belah Pihak Jaga Situasi Kondusif Pasca Konflik
Kapolsek Tanah Jawa Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di PTPN IV Balimbingan, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kondusifitas
Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dengan Modus Pinjam-Gadai
Polri dan BNN Gelar Konsolidasi Lintas Instansi untuk Perkuat Strategi Perang Melawan Narkoba di Simalungun
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Polsek Tanah Jawa Respons Cepat Evakuasi Penemuan Mayat Lansia di Perladangan Simalungun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:33

Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Jumat, 26 September 2025 - 14:51

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Berita Terbaru