Tindaklanjuti Call Center 110, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban Lakalantas di Jalan Rondahaim

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 12:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –          Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Polre Pematangsiantar melalui personil piket Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Sat Lantas) membantu evakuasi korban Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pingir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Minggu 22 Juni 2025 dini hari sekira pukul 01.01 Wib.

Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa adanya kejadian lakalantas tunggal di Jalan Rondahaim dan pengendara sepedamotor tidak sadarkan diri. Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke pike Unit Gakkum Sat Lantas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). personil piket Unit Gakkum mendapati seorang pengendara sepedamotor tidak sadarkan diri karena terjatuh dari seepedamotornya. Kemudian personil Unit Gakkum membantu evakuasi pengendara sepedamotor tersebut ke rumah sakit terdekat.

Lalu personil Unit Gakkum melakukan olah TKP dan catat saksi saksi yang mengetahui kejadian serta mengamankan barang bukti sepedamotorn tersebut ke Kantor Unit Gakkum.

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kejadian lakalantas tunggal tersebut sudah ditangani personil Unit Gakkum untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada masyarakat melaporkan ke Layanan Polisi Call Center 110 apabila mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah masing masing sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,”Kata IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

READ  Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi kepada Pedagang Pasar Tumpah 
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curanmor 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Panen Jagung 
Kapolsek Siantar Timur Koordinasi Dengan 3 Pilar Antisipasi 3C dan Balap Liar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Vihara
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Selisih Paham di Gang Kenanga Tindaklanjut CC 110
Polsek Siantar Marihat Hadiri Mediasi Penyelesaian Tanah Warga 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curat
Tindaklanjuti Video Viral Bullying Siswi SMPN 12, Polsek Siantar Selatan Respon Cepat
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curanmor 

Sabtu, 26 September 2026 - 11:46 WIB

Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Panen Jagung 

Sabtu, 26 September 2026 - 11:44 WIB

Kapolsek Siantar Timur Koordinasi Dengan 3 Pilar Antisipasi 3C dan Balap Liar

Sabtu, 26 September 2026 - 11:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Vihara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:40 WIB

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Selisih Paham di Gang Kenanga Tindaklanjut CC 110

Berita Terbaru