Duduk Main Hp Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Menambin Gang Restu

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||   Pematang Siantar –            Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial DW alias D (44) dirumahnya Jalan Menambin Gang Restu Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota. Pematangsiantar, pada hari Kamis 19 Juni 2025 malam sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki sering jual narkotika jenis sabu dirumahnya Jalan Menambin Gang Restu Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat.

Setelah dilakukan dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis 19 Juni 2025 malam sekira pukul 18.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggerebek rumah diinformasikan masyarakat tersebut yang tidak di kunci dan menangkap tersangka DW alias D sedang duduk main Handphone (HP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu disaksikan RT setempat, tim Opsnal Sat Resnarkoba menggeledah rumah tersebut kemudian ditemukan barang bukti di dalam kamarnya berupa 1 buah dompet kecil warna hitam dari kantong celana yang tergantung di balik pintu didalamnya 6 paket narkotika jenis sabu dan 4 plastik klip kosong.

Selanjutnya 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik dari kantong celana yang tergantung di balik pintu kamar, di kantung kecil celana tergantung itu ada 1 paket sabu, 1 buah dompet warna pelangi dari lemari kain didalamnya 1 buah timbangan digital dan 2 bungkus plastik klip kosong, 1 biji kompeng karet, 1 unit HP merek vivo terletak di ruang tamu serta uang hasil penjualan sabu Rp 302.000 dari kantong celana depan sebelah kanannya.

Diinterogasi tersangka D mengaku sabu total paket berat bruto 2,95 gram miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki yang tidak diketahui identitasnya, dengan cara ketemu di jalan.

READ  Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dengan mencoba menghubungi No HP laki laki tersebut, tetapi tidak aktif lagi. Tersangka D beserta barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka DW alias D sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

 

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 
Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 
Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 

Berita Terbaru