Dengan Problem Solving Perkara Penganiayaan di Jalan Damar Berakhir Polsek Siantar Utara

- Reporter

Senin, 9 Juni 2025 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||   Pematang Siantar –          Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara penganiayaan yang terjadi di Jalan Damar Laut Gang Durian Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan Problem Solving, pada hari Sabtu 7 Juni 2025 siang sekira pukul 11.30 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan Kejadian itu bermula pihak pertama inisial W br., S (29) warga Jalan Sekka Nauli Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan ibu kandung pihak kedua inisial DNM (25) warga Jalan Damar Gang Durian Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar terlibat keributan soal anak kandung pihak pertama.

Melihat itu pihak kedua membela ibu kandungnya dan melakukan penganiayaan terhadap piihak pertama dengan menendang perut pihak Pertama menggunakan lutut kanannya. Akibat penganiayaan tersebut pihak pertama tersungkur dan kepalanya terbentur ke aspal, sehingga kepalanya mengalami luka bocor dan mengeluarkan darah, serta terdapat luka gores diatas hidung ditengah tengah antara mata kiri dan mata kanan. Atas kejadian tersebut.

Tidak terima dianiaya pihak pertama langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Siantar Utara. Selanjutnya personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar.

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai menyelesaikan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan poin poin sudah dituangkan didalam surat pernyataan dan pihak pertama tidak akan melakkan penuntutan hukum dikemudian hari. Adanya perdamaian tersebut maka perkara penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai dan sama sama menandatanganinya,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Volume Kendaraan Meningkat,Kapolres Pematangsiantar Turun Kejalan Pengaturan Lalulintas 
Polsek Siantar Barat Maksimalkan Pengamanan Tempat Objek Wisata di Hari Libur Idul Fitri 1447 H
Polres Pematangsiantar Selesaikan Keributan dengan Mediasi
Polres Pematangsiantar Cek TKP dan Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin Antisipasi 3C Ditempat Keramaian
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Antisipasi Kemacetan Malam Hari Perayaan Idul Fitri 1447 H 
Pamatwil Polres Pematangsiantar Cek Pos Pam 1 Sigagak
Polsek Siantar Martoba Patroli dan Monitoring Tempat Objek Wisata
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:35

Kisah Mencekam Pemudik di Pemalang, Sempat Tersesat Masuk ke Dalam Hutan

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:13

Pembangunan Wisata Kafe The Mario’s di Lumban Julu Disorot, Diduga Langgar Aturan Sempadan Sungai dan Bahu Jalan

Senin, 23 Maret 2026 - 16:21

Pembangunan Fasilitas GPdI Parsaoran di Dairi Diduga Belum Kantongi PBG, Potensi Pelanggaran Aturan Bangunan

Senin, 23 Maret 2026 - 15:57

Volume Kendaraan Meningkat,Kapolres Pematangsiantar Turun Kejalan Pengaturan Lalulintas 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:55

Polsek Siantar Barat Maksimalkan Pengamanan Tempat Objek Wisata di Hari Libur Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026 - 15:50

Polres Pematangsiantar Cek TKP dan Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

Senin, 23 Maret 2026 - 06:00

PUNGLI BERJAMUR! Oknum Korwil Pendidikan Pamatang Sidamanik Diduga ‘Pukul’ Guru PPPK Rp350 Ribu Per Berkas

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:07

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin Antisipasi 3C Ditempat Keramaian

Berita Terbaru