Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curat di SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan

- Reporter

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –            Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjaedi di Aula SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Kamis (1/5/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Kedua pelaku itu diringkus pada hari Selasa (3/6/2025) sore sekira pukul 18.00 WIB masing masing berinisial RRJS  alias R (18) dan DSM alias D (21) keduanya warga Jl. Tangki Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dikonfirmasi pada hari Jumat (6/6/2025) siang menjelaskan, kejadian pencurian itu baru diketahui pelapor Jarismen Paulinus Hutahuruk (57) selaku Kepala sekolah SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan pada hari Jumat (16/5/2025) dengan menanyakan kepada saksi saksi yakni Security dan Tukang tukang kebersihan tersebut, “dimana kursi-kursi kita yang di aula, apakah di ruangan kelas?.

Selanjutnya pelapor dan saksi-saksi mengecek ke setiap ruangan kelas, namun kursi tersebut tidak ditemukan. Lalu pelapor dan saksi-saksi mengecek (membuka) rekaman CCTV sekolah, kemudian dari rekaman CCTV tersebut diketahui bahwa pada Kamis (1/5/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB, para pelaku melakukan pencurian kursi plastik dari aula sekolah sebanyak 173 buah.

Akibat kejaedian itu SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan mengalami kerugian sebesar Rp25.950.000 dan pada hari Minggu (18/5/2025) pelapor membuat Laporan Pengaduan di Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 44 / V / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 18 Mei 2025.

Seteleh dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa (3/6/2025) sekira pukul 15.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau SH dan tim mendapat informasi keberadan pelaku RRJS alias R di Jalan  Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Kemudian sore harinya sekira pukul 18.00 Wib pelaku RRJS alias R berhasil diringkus di Jalan Tangki Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku RRJS alias R mengaku melakukan pencurian tersebut bersama tiga rekannya berinisial DSM alias D, R (22) dan A (19) pada Kamis (1/5/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB dengna cara memanjat tembok samping sekolah untuk masuk ke dalam kompleks sekolah. Setelah berhasil masuk ke dalam kompleks sekolah mereka menuju ruangan aula sekolah dan mengambil kursi plastik warna Hijau sebanyak 173 buah dari aula kemudian mengangkatnya ke samping tembok sekolahdan membawa kabur kursi curian tersebut ke arah Jalan Tangki Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Mendengar pengakuan itu Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan tim melakukan pengembangan untuk mencari ketiga pelaku lainnya dan malam harinya sekira pukul 21.00 Wib meringkus pelaku DSM alias D juga di jalan Tangki tersebut. Namun dua pelaku lagi inisial R dan A sudah melarikan diri karena mengetahui temannya ditangkap. Dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti 2 buah kursi plastik warna Hijau. Lalu kedua pelaku beserta barnag bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.

“Kedua pelaku, RRJS alias R dan DSM alias D sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHPidana sedangkan dua pelaku lagi masih pencarian,” Pungkas AKP Restuadi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:31

Hari Ulang Tahun Kapolres Tanah Karo ke-46, Disambut Seluruh Personel Dengan Kehangatan 

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:33

Kasat Binmas Polres Tanah Karo, Berikan Bimbingan ‘Pencegahan Kenakalan Remaja’ di Kantor Kades Ketaren Kabanjahe 

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:19

Polsek Kutabuluh Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di Desa Jinabun

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:09

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Giring Terduga Pengedar Sabu Dari Tempat Tinggalnya di Perumahan Tropis Kabanjahe

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:13

Polres Tanah Karo Amankan 3 Remaja Saat Lakukan Tawuran di Kabanjahe

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:49

Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:04

Polsek Tigabinanga Dukung Penertiban Pajak Buah, Sembari Mengatur Arus Lalulintas Agar Pengguna Jalan Merasa Nyaman

Senin, 26 Mei 2025 - 08:00

Polsek Berastagi Berikan Penyuluhan Kamtibmas, Sejak Dini di Sekolah Yayasan Masehi

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:27