Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curat di SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan

- Reporter

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –            Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjaedi di Aula SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Kamis (1/5/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Kedua pelaku itu diringkus pada hari Selasa (3/6/2025) sore sekira pukul 18.00 WIB masing masing berinisial RRJS  alias R (18) dan DSM alias D (21) keduanya warga Jl. Tangki Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dikonfirmasi pada hari Jumat (6/6/2025) siang menjelaskan, kejadian pencurian itu baru diketahui pelapor Jarismen Paulinus Hutahuruk (57) selaku Kepala sekolah SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan pada hari Jumat (16/5/2025) dengan menanyakan kepada saksi saksi yakni Security dan Tukang tukang kebersihan tersebut, “dimana kursi-kursi kita yang di aula, apakah di ruangan kelas?.

Selanjutnya pelapor dan saksi-saksi mengecek ke setiap ruangan kelas, namun kursi tersebut tidak ditemukan. Lalu pelapor dan saksi-saksi mengecek (membuka) rekaman CCTV sekolah, kemudian dari rekaman CCTV tersebut diketahui bahwa pada Kamis (1/5/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB, para pelaku melakukan pencurian kursi plastik dari aula sekolah sebanyak 173 buah.

Akibat kejaedian itu SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan mengalami kerugian sebesar Rp25.950.000 dan pada hari Minggu (18/5/2025) pelapor membuat Laporan Pengaduan di Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 44 / V / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 18 Mei 2025.

Seteleh dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa (3/6/2025) sekira pukul 15.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau SH dan tim mendapat informasi keberadan pelaku RRJS alias R di Jalan  Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Kemudian sore harinya sekira pukul 18.00 Wib pelaku RRJS alias R berhasil diringkus di Jalan Tangki Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku RRJS alias R mengaku melakukan pencurian tersebut bersama tiga rekannya berinisial DSM alias D, R (22) dan A (19) pada Kamis (1/5/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB dengna cara memanjat tembok samping sekolah untuk masuk ke dalam kompleks sekolah. Setelah berhasil masuk ke dalam kompleks sekolah mereka menuju ruangan aula sekolah dan mengambil kursi plastik warna Hijau sebanyak 173 buah dari aula kemudian mengangkatnya ke samping tembok sekolahdan membawa kabur kursi curian tersebut ke arah Jalan Tangki Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Mendengar pengakuan itu Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan tim melakukan pengembangan untuk mencari ketiga pelaku lainnya dan malam harinya sekira pukul 21.00 Wib meringkus pelaku DSM alias D juga di jalan Tangki tersebut. Namun dua pelaku lagi inisial R dan A sudah melarikan diri karena mengetahui temannya ditangkap. Dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti 2 buah kursi plastik warna Hijau. Lalu kedua pelaku beserta barnag bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.

“Kedua pelaku, RRJS alias R dan DSM alias D sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHPidana sedangkan dua pelaku lagi masih pencarian,” Pungkas AKP Restuadi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah
Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38

Pemkab Simalungun Respon Cepat Aduan Warga, Dua Bersaudara Penderita Distrofi Otot Duchenne Segera Ditangani

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:48

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44

Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:36

Camat Haranggaol Horison Turun Langsung Bersihkan Sampah, Jaga Keasrian Jalan Menuju Danau Toba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:57

Bupati Simalungun: Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi dan Kreativitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:53

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru