Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Pelaku KDRT Dirumahnya

- Reporter

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –        Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Darwin P. Siregar SH berhasil menangkap AHS pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dirumahnya yang terletak di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu (4/6/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar ST.rk menjelaskan KDRT tersebut terjadi di rumah pelaku AHS di Jl. Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (28/4/2025) malam sekira pukul 19.00 Wib.

Awalnya pada hari Senin (28/4/2025) sore sekira pukul 18.00 Wib, Pelapor/korban inisial SYC (44) bersama pelaku dan anak-anak mereka sedang berada di rumah mereka (TKP). Kemudian tiba-tiba pelaku marah marah tidak jelas kepada korban dengan mengeluarkan kata-kata makian.

Korban menjawab dengan berkata “Ya udahlah kalau memang aku banyak kurang nya, ayah maunya apa?”. Pelaku menjawab dengan nada keras “Kau maunya apa?.. memang anjing kau” sambil mengambil 1 buah kursi pelastik warna hijau lalu melemparkannya kepada korban sehingga mengenai bagian lengan sebelah kiri korban yang mengakibatkan luka memar dan bengkak.

Selanjutnya pelaku mendatangi korban lalu memukul bagian pelipis kepala korban menggunakan tangan yang terkepal secara berulang kali hingga membuat bagian pelipis kepala korban bengkak. Lalu pelaku pergi ke dapur dan tidak berapa lama pelaku kembali dari dapur sudah memegang 1 bilah pisau dapur di tangan sebelah kanannya sambil mengarahkan ujung bilah pisau tersebut kepada korban dan berkata “Menjawab lagi kau.. nanti ku. bunuh kau ya.. mau siapapun yang datang membela kau dan ikut campur urusanku denganmu, ku bunuh orang itu”.

Akibat dari Keributan tersebut mengundang perhatian warga sehingga Ketua RT beserta warga mendatangi rumah tersebut lalu melerai pertengkaran korban dan pelaku. Pelaku pun dibawa Ketua RT dengan Petugas dari Polsek Siantar Martoba untuk ditenangkan.

Tidak terima dianiaya pada hari itu juga korban membuat laporan pengaduan ke ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi : Nomor : LP/B/225/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 28 April 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi serta dikuatkan hasil Visum Et Repertum (VER) maka pada hari Rabu (4/6/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib Kanit PPA IPDA Darwin P. Siregar SH bersama Tim menangkap pelaku dirumahnya kemudian diboyong ke ruangan pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini tersangka AHS sudah di tahan di Ruang Tahanan Polisi Polres Pematangsiantar untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud Pasal 44 ayat 1 Undang Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” Pungkas IPTU Sandi.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Berita Terbaru