Aksi Cepat Polsek Serbalawan: 10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Pengedar Ditangkap!

- Reporter

Senin, 19 Mei 2025 - 13:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka dan barang bukti

Foto : Tersangka dan barang bukti

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –      Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, di sebuah rumah kosong milik Bapak Abdullah Malik Damanik di Huta VI Negeri Bayu, Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 Mei 2025 sekitar pukul 19.40 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel kepolisian pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas pengedaran narkoba di sebuah rumah kosong milik Bapak Damanik di kawasan Pringgan Kebun PT. Bridgestone.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim dari Polsek Serbalawan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Verry Purba.

Kapolsek Serbalawan Polres Simalungun, IPTU Gunawan Sembiring, SH, memimpin langsung operasi penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB. Di lokasi tersebut, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk sendirian. Petugas kemudian melakukan interogasi dan penggeledahan terhadap pria yang diketahui bernama Erwin Alamsyah Purba (40), warga Huta VI Negeri Bayu, Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang tersimpan di dalam dompet milik tersangka,” terang AKP Verry Purba.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka cukup beragam, meliputi tiga buah plastik ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu, 10 plastik paket kecil berisi sabu-sabu dengan total berat brutto 10,24 gram, dua butir pil ekstasi merek Rolek warna merah jambu dengan berat brutto 1,05 gram, satu unit handphone merek Samsung A15, tiga plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, dua buah kaca pirex, dua buah korek api, satu buah dompet warna coklat merek Dunhil, satu buah kotak rokok merek Sampoerna, satu buah kaleng rokok 234 Djamsu warna hitam, satu buah korek api berbentuk senjata api jenis FN, satu unit kalkulator, satu unit power bank, dan uang tunai sebesar Rp962.000.

Dari hasil interogasi awal, tersangka Erwin Alamsyah Purba mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Dia juga mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang tidak diketahui namanya, yang berasal dari Serba Menanti, Kecamatan Sipis Pis, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Saat ini, tim penyidik Polres Simalungun terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar di atas tersangka. Setelah melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan, pihak kepolisian akan meneruskan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AKP Verry Purba mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat telah membantu kami mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk
Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas
Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Polres Simalungun Tidak Diam! Sergap Transaksi Sabu di Cafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk — Jaringan Pemasok Diburu Tanpa Henti
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:13

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:07

Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk

Kamis, 30 April 2026 - 12:22

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas

Kamis, 30 April 2026 - 12:20

Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras 

Kamis, 30 April 2026 - 12:17

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari

Kamis, 30 April 2026 - 12:11

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital

Kamis, 30 April 2026 - 11:55

TP-PKK Simalungun dan BKMT Jalin Kerjasama Dalam Pemberdayaan dan Perkuat Pondasi Rohani Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 04:22

45 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik: Bersama Wujudkan Visi dan Misi ‘Semangat Baru Simalungun Maju’

Berita Terbaru