Empat Terduga Pengedar Sabu di Perumahan Bombongan Berhasil Diringkus Polres Pematangsianțar.

- Reporter

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Perumahan Bombongan Jalan Bombongan Raya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 10 Mei 2025 sekira pukul 14.30 WIB.

Empat orang diduga pengedar yang diamanahkan berinisial FH (20) warga Jalan Pisang Kipas Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, YA (22) warga Huta 1 Desa Silau Bayu Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, DAP (22) warga Jalan Setia Huta V Desa Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun dan DRS (28) warga Kaban Julu Desa Kaban Julu Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH menjelaskan adanya diperoleh dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Perumahan Bombongan Jalan Bombongan Raya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu 10 Mei 2025 sekira pukul 14.30 WIB Sat Resnarkoba melakukan penggerebakan di salah satu rumah di Perumahan Bombongan tersebut dan berhasil menangkap dua orang laki laki berinisial FH dan YA.

Kemudian Tim melakukan penggeledahan bersama RT setempat dan ditemukan barang berupa 1 buah Handphone (HP) merek Oppo warna putih dari atas lantai kamar, 1 buah dompet warna hitam dari atas lantai kamar berisi uang Rp. 260.000, 1 buah HP Oppo warna hitam dan 1 buah kotak rokok surya di dalam sebuah kardus yang terletak di ruang tamu berisi 1 paket narkotika jenis sabu dibalut tissu (berat bruto 1.32 gram).

Saat Dilakukan interogasi terhadap FA dan YA mengatakan bahwa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu di dapat dari dalam kotak rokok surya bukan milik mereka berdua namun milik tersangka DRS yang sedang pergi ke Kota Medan bersama temannya DAP untuk menjemput sabu.

Setelah ditunggu pada malam harinya, sekira pukul 19.30 wib tersangka DA dan DRS tiba di depan rumah tersebut menggunakan sepeda motor Honda Cb warna hitam BK 3832 TBC. Melihat itu Tim langsung menangkap kedua tersangka dengan barang bukti 1 buah plastik Asoi warna kuning berisi 1 buah HP merek Vivo warna biru, 1 buah HP Samsung warna hitam, dan 1 paket narkotika jenis sabu dibalut tissu (berat bruto 1.35 gram).

Diinterogasi tersangka DRS dan DAP mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik tersangka FH yang dibeli di Medan seharga Rp 450.000 dari seorang yang berinisial R (dalam lidik). Selanjutnya keempat tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Keempat tersangka itu sudah dilakukan penahanan gun diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonny.

(S.A.R Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Ciptakan Rasa Aman Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambang Kamtibmas
Unit Gakkum Polres Pematangsianțar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Gereja 
Berikan Himbauan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP dan Mediasi Keributan di Jalan Narumonda Bawah
Berikan Kenyamanan Ditempat Umum ,Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital 
Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Distribusi BBM di SPBU
Antisipasi Tawuran, Geng motor, dan Knalpot brong Polres Pematangiantar Maksimalkan Patroli 
Antisipasi Tawuran, Geng motor, dan Knalpot brong Polres Pematangiantar Maksimalkan Patroli 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:57

Diduga Ada Kejanggalan Penyertaan Modal BUMNag Talun Saragih Rp167,6 Juta, Jejak 80 Ekor Kambing Menghilang, Ketua Bungkam Saat Dikonfirmasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:25

Proyek Dana Desa Rp178 Juta di Nagori Wonorejo Disorot, Kinerja Pangulu Diminta Diklarifikasi: Transparansi Jangan Sekadar Slogan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:13

Lurah Aman Sari Imbau Warga Tidak Terprovokasi, Perbaikan Jalan Tengah Berproses

Senin, 27 Juli 2026 - 14:01

Diduga Asal Jadi! Rabat Beton Dana Desa Rp83,5 Juta di Nagori Talun Saragih Retak dalam Satu Bulan, LPPNRI Desak Inspektorat Audit Total

Senin, 27 Juli 2026 - 13:35

Camat Dolok Batu Nanggar Dampingi Dua Anak Penyandang Cerebral Palsy Terima Kursi Roda Adaptif

Senin, 27 Juli 2026 - 09:49

Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir

Senin, 27 Juli 2026 - 08:51

Ketua TP PKK Simalungun: Kursi Roda Adaptif Wujud Kepedulian Bersama untuk Masa Depan Anak Disabilitas

Senin, 27 Juli 2026 - 07:51

Puluhan Anak Penyandang Disabilitas di Simalungun Terima Kursi Roda Adaptif

Berita Terbaru