Perkara Penganiayaan di Jalan Singosari Polsek Siantar Utara Selesaikan Secara Kekeluargaan

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –       Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar melalui Pawas bersama Piket SPKT dan Unit Fungsi menyelesaikan perkara Penganiayaan dengan problem solving.

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di Raffi Anugerah Perabot, pada hari Senin 5 Mei 2025 siang sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan kejadian tersebut bermula pada saat Pihak Pertama MBb (45) warga Jalan Singosari Gang Setia Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar berada di tempat usaha Raffi Anugerah Perabot, didatangi Pihak Kedua DSG (21) yang juga warga, Jalan Singosari bersama dengan adik kandungnya MKG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Pihak Kedua bersama adik kandungnya untuk mempertanyakan perlakuan Pihak Pertama yang menampar wajah adik kandung pihak kedua, namun Pihak Pertama menjawab bahwa tamparan tersebut dilakukan karena adik kandung Pihak Kedua melakukan pencurian ayam di belakang rumah Pihak Pertama.

Mendengar itu adik kandung Pihak Kedua membantah tuduhan Pihak Pertama sehingga terjadi cekcok antara kedua belah pihak yang mengakibatkan Pihak Kedua melakukan penganiayaan kepada Pihak Pertama yang mengakibatkan Pihak Pertama mengalami luka robek di atas alis mata kiri.

Pawas bersama Piket SPKT dan Unit Fungsi langsung mediasi terhadap kedua belah pihak di Polseķ Siantar Utara yang hasilnya Pihak Pertama dan Pihak Kedua yang diwakili Ibu Kandungnya AZ sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan serta Pihak Pertama tidak melakukan Penuntutan Hukum atas apa yang dialaminya.

Adanya kesepakatan perdamaian tersebut maka perkara Penganiayaan diselesaikan dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona.

READ  Antisipasi 3C,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Dorong Penguatan Ekonomi dan Stabilitas Harga, Hadiri High Level Marketing TP2DD, TPID dan TPKAD
Mempererat Tali Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Walubi dan Tokoh Umat Buddha
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Lahan Kelompok Tani Kemas Cantik Hidroponik
Kabag Ops Polres Pematangsiantar Pimpin Patroli KRYD, Pastikan Siatuasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Siantar Selatan Cek TKP Laporan Adanya Guantibmas di Jalan Lingga 
Jalin Silaturahmi,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kantor Pusat GKPS
Pastikan Keamanan Makanan,Dokkes Polres Pematangsiantar Safety Food Menu MBG di SPPG YKB
Polsek Siantar Barat Ikuti Penertiban Parkir dan Bongkar Muat Barang Menggunakan Badan Jalan Merdeka
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:31 WIB

Kapolres Pematangsiantar Dorong Penguatan Ekonomi dan Stabilitas Harga, Hadiri High Level Marketing TP2DD, TPID dan TPKAD

Rabu, 4 November 2026 - 07:26 WIB

Mempererat Tali Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Walubi dan Tokoh Umat Buddha

Rabu, 4 November 2026 - 07:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Lahan Kelompok Tani Kemas Cantik Hidroponik

Rabu, 4 November 2026 - 07:18 WIB

Kabag Ops Polres Pematangsiantar Pimpin Patroli KRYD, Pastikan Siatuasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Rabu, 4 November 2026 - 05:42 WIB

Jalin Silaturahmi,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kantor Pusat GKPS

Berita Terbaru