Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 32,83 Gram di Jalan Melanthon Siregar 

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –   Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 32,83 Gram di Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, pada Minggu tanggal 18 Oktober 2026 sekira pukul 14.00 WIB.

 

Satu orang diamankan inisial GDS (18) Mahasiswa warga Jalan Pisang Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota. Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MM melalui Kasatres Narkoba AKP Syamsul Bahri SE. MM mengatakan awalnya pada Minggu siang (18/10/2026) sekira pukul 14.00 Wib Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH dan Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa di jalan Melanton Siregar Simpang Jalan Pisang Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Selatan ada seorang laki laki naik sepeda motor vario warna merah No Pol BK 3897 WAQ akan melintas dan membawa narkoba.

 

Selanjutnya Kanit 1 dan Tim Opsnal langsung berangkat melakukan penyelidikan. Saat di TKP, Kanit 1 dan Tim Opsnal memberhentikan laki laki sedang melintas naik sepeda motor vario warna merah No Pol BK 3897 WAQ sesuai informasi masyarakat tersebut.

 

Saat hendak ditangkap, laki laki mengaku inisial GDS tersebut berusaha menggas sepeda motornya untuk kabur tetapi Tim Opsnal gerak cepat menangkap tersangka GDS kemudian menemukan barang bukti di kantung sebelah kanan depannya ada 2 paket ganja seberat 32,83 gram dan dari kantung celana sebelah kiri depannya ada 1 unit handphone (HP) merk iphone warna hijau toska,

 

Diinterogasi tersangka GDS mengaku ganja tersebut miliknya yang didapatkannya dari temanya insial P yang saat ini masih dalam penyelidikan. Lalu tersangka GDS beserta barang bukti dibawa kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

READ  Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan

 

“Tersangka GDS sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 (1) jo Pasal 111 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuain pidana,” Pungkas AKP Syamsul.

(S.A.R.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motivasi 500 anak Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go To School di SMA YP Sultan Agung
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan 2 Pemilik Sabu 
Dukung Ketapang, Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 12,1 Ton ke Bulog
Polres Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 1,63 Gram
Polsek Siantar Barat Patroli dan Monitoring Pasar Murah di Pasar Horas 
Polsek Siantar Selatan Dampingi Petani Binaan Panen Jagung di Gang Mandiri 
Obat Disebut Kosong di Puskesmas Bandar Masilam, Pelayanan Kesehatan Dipertanyakan: Dinkes Simalungun Jangan Tutup Mata!
Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Motivasi 500 anak Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go To School di SMA YP Sultan Agung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan 2 Pemilik Sabu 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Dukung Ketapang, Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 12,1 Ton ke Bulog

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 32,83 Gram di Jalan Melanthon Siregar 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Polres Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 1,63 Gram

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan 2 Pemilik Sabu 

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:13 WIB