Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan

- Reporter

Sabtu, 26 April 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : tersangka dan sejumlah barang bukti.

Foto : tersangka dan sejumlah barang bukti.

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – 
Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 24 April 2025, sekira pukul 17.00 WIB, Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dengan mengamankan 32,75 gram sabu dan menangkap seorang bandar narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Simalungun dari masyarakat. Masyarakat melaporkan bahwa di sebuah rumah di Huta 5 Bandar Jambu, sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setibanya di lokasi sekira pukul 17.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki di dalam rumah yang mengaku bernama Cipto alias Cecep (45 tahun).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai barang haram, yaitu 21 (dua puluh satu) bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu berat total (Brutto 32,75 Gram), 1 (satu ) unit Hp Android merk Vivo, 1 (satu) unit timbangan digital, 3 (tiga) bal plastik klip kosong, Uang tunai diduga hasil penjualan Rp 200.000.

Berdasarkan keterangan Cipto alias Cecep, ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rudi yang berdomisili di Dolok Merawan, Tebing Tinggi. Petugas Sat Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut, namun Rudi telah lebih dulu melarikan diri. Hasil pengecekan terakhir menunjukkan bahwa Rudi sedang berada di Rokan Hilir, Riau.

Cipto alias Cecep dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan komitmen Sat Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar AKP Henry Salamat Sirait. “Polri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”

Polres Simalungun akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di atasnya. Tersangka Cipto alias Cecep akan dibawa ke Mako untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan melengkapi berkas perkara dan memproses tersangka untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tambah AKP Henry Salamat Sirait.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Polres Simalungun juga akan terus meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkoba.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” tambah AKP Henry Salamat Sirait. “Dengan informasi yang akurat dari masyarakat, kami dapat lebih mudah mengungkap kasus narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Berita Terbaru