Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku

- Reporter

Jumat, 25 April 2025 - 15:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – 
Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalitasnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Pada Kamis, 24 April 2025, sekira pukul 14.45 WIB, Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus narkoba di Pasar II Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Simalungun dari masyarakat. Masyarakat melaporkan bahwa di Pasar II Bahapal, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penindakan.

Petugas Sat Narkoba kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang digunakan sebagai salon di lokasi tersebut. Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan seorang pria bernama Suwandi alias Wawan (31 tahun) yang sedang berada di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai barang haram, yaitu 16 (Enam Belas) bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis sabu (Brutto 5.88 Gram ), 1 ( satu) unit handphone Warna hitam merk Vivo, 1 ( satu) bal plastik klip kecil, 1 ( satu) buah timbangan, 1 ( satu) buah bong plastik, 1 ( satu) buah dompet, 2 ( Dua) buah sekop dari terbuat dari plastik, 1 ( satu) buah tas sandang berwarna coklat, uang tunai sebesar Rp 334.000 ( Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah).

Berdasarkan keterangan Suwandi alias Wawan, ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Bago. Petugas Sat Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke rumah Aribuang alias Ari, yang terletak tidak jauh dari lokasi penangkapan Suwandi. Namun, Aribuang alias Ari berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.

Suwandi alias Wawan dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Polri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. “Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.”

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Polres Simalungun juga akan terus meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkoba.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” tambah AKP Verry Purba. “Dengan informasi yang akurat dari masyarakat, kami dapat lebih mudah mengungkap kasus narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Respon Cepat! Polsek Bangun Ringkus Pelaku Penganiayaan Anak di Gunung Maligas
Kapolres Simalungun Hadiri Safari Ramadan Kapolda Sumut, Perkuat Ukhuwah dengan Ulama dan Masyarakat
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti
Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Sidak Pasar — Stok Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:23

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Bersih Desa di Nagori Dolok Maraja

Minggu, 15 Maret 2026 - 06:09

Diduga Selisih Paham, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Perkelahian Abang dan Adik Kandung

Minggu, 15 Maret 2026 - 06:06

Berikan Kenyamanaan Saat Berbuka, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli Tempat Penjualan Takjil

Minggu, 15 Maret 2026 - 06:03

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Asmara Subuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 06:01

Ciptakan Kebersamaan Wakapolsek Siantar Utara Bersama Personil Sholat Tarawih Berjamah di Mesjid Al-Hanif 

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:30

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pam dan Yan Ops Ketupat Toba 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:24

Respon Cepat! Polsek Bangun Ringkus Pelaku Penganiayaan Anak di Gunung Maligas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:53

Kapolres Simalungun Hadiri Safari Ramadan Kapolda Sumut, Perkuat Ukhuwah dengan Ulama dan Masyarakat

Berita Terbaru