Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar terus melakukan langkah persuasif dan koordinatif dalam mempercepat optimalisasi pemanfaatan pasar relokasi bagi para pedagang terdampak kebakaran di Serbelawan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, S.E., M.Si., bertempat di Kantor Camat Dolok Batu Nanggar, Senin (21/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Simalungun H. Karnali Saragih, Tokoh Masyarakat Serbelawan Leston Siregar, Perwakilan APPSI Darma Saragih, Lurah Serbelawan Lasma Damanik, Lurah Amansari Sahrinan Purba, serta perwakilan pedagang M. Ihsan.
Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai ruang musyawarah bersama untuk mencari dan menyepakati langkah terbaik dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan pasar relokasi.
“Yang kita utamakan adalah bagaimana mencari solusi bersama. Kita memahami kondisi para pedagang yang terdampak, namun di sisi lain pasar relokasi yang telah disediakan juga harus dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Siti Aminah.
Ia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar tetap mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi dan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan tersebut, dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan para pedagang yang terdampak musibah.
Tokoh Masyarakat Serbelawan, Leston Siregar, menyampaikan bahwa sejumlah pedagang terdampak kebakaran masih menghadapi keterbatasan modal sehingga belum mampu kembali berjualan.
“Beberapa pedagang yang terdampak kebakaran menyampaikan kepada saya bahwa kondisi mereka saat ini masih terkendala modal. Karena itu, mereka belum mampu menempati dan berjualan di pasar relokasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, H. Karnali Saragih, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar dalam mengoptimalkan pemanfaatan pasar relokasi Serbelawan.
“Kita siap mendukung pemerintah kecamatan. Namun, apabila ada pedagang yang memang sudah tidak lagi berjualan di pasar relokasi, tentu perlu dicarikan solusi agar kios yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh pedagang lain yang bersedia berjualan di lokasi tersebut,” ujarnya.
Batas Waktu Diperpanjang hingga 30 September 2026
Dari hasil rapat koordinasi, disepakati bahwa Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar akan memberikan kesempatan sekaligus menyampaikan imbauan kepada para pedagang terdampak kebakaran untuk memanfaatkan kios pasar relokasi hingga 30 September 2026.
Apabila sampai batas waktu tersebut kios belum dimanfaatkan oleh pedagang yang bersangkutan, maka kios akan dialihkan kepada pedagang lain yang bersedia dan siap berjualan di pasar relokasi.
Perpanjangan waktu tersebut merupakan bentuk perhatian dan toleransi Pemerintah Kecamatan terhadap kondisi para pedagang. Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat pada 6 Juli 2026 yang dihadiri para pedagang dan Forkopimca Dolok Batu Nanggar, batas waktu pemanfaatan kios telah ditetapkan sampai dengan akhir Juli 2026.
Namun, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi para pedagang, khususnya pedagang kain yang membutuhkan modal cukup besar untuk kembali menjalankan usahanya, Pemerintah Kecamatan memberikan tambahan waktu hingga akhir September 2026
Usai rapat koordinasi, Camat Dolok Batu Nanggar bersama unsur yang hadir kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi pasar relokasi Serbelawan.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi lokasi sekaligus memastikan kesiapan fasilitas yang tersedia dalam mendukung aktivitas para pedagang.
Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar berharap perpanjangan waktu yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pedagang terdampak untuk kembali beraktivitas dan menjalankan usaha.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mendorong pasar relokasi agar dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga keberadaannya memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pemulihan aktivitas perdagangan di Serbelawan.
(RED)
















Komentar