Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar kembali membuahkan hasil. Seorang residivis kasus narkotika berinisial FR (33) kembali harus berurusan dengan hukum setelah diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (1/8/2026) dini hari.

 

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.15 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH menjelaskan, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K menerapkan strategi undercover buy, dengan salah seorang personel menyamar sebagai pembeli.

 

Strategi itu berhasil mengungkap aksi tersangka, Saat hendak diamankan, FR sempat membuang sebungkus rokok merek Surya ke atas aspal. Namun gerakannya tak luput dari pengawasan petugas. Setelah diperiksa, bungkus rokok tersebut ternyata berisi satu paket sabu yang dibungkus plastik klip.

 

Penggeledahan terhadap tersangka juga membuahkan hasil. Polisi menemukan dompet berwarna cokelat berisi uang tunai sebesar Rp750 ribu yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkotika.

 

Tak berhenti di lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka yang disaksikan Ketua RT setempat, MN

 

Dari dalam rumah, polisi mengamankan satu unit telepon genggam merek Redmi warna hijau yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.

 

Dalam pemeriksaan, FR mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh dua paket sabu seberat bruto 0,93 gram dari seorang pria berinisial I yang berada di kawasan Jalan Sriwijaya.

READ  Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

 

Hingga kini, pemasok tersebut masih dalam pengejaran dan penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

“Tersangka FR sudah ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas AKP Irwanta Sembiring.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, demi menciptakan Kota Pematangsiantar yang aman dan bebas dari narkotika.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Irigasi Raja Maligas Rp9,14 Miliar Disorot! Komisi D DPRD Sumut Turun Tangan, Dugaan Pondasi 30 Cm Jadi Perhatian
BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun
Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku dan Seorang Penadah Diamankan
Polsek Siantar Selatan Kumpul Bersama Masyarakat Tampung Aspirasi
Kapolsek Siantar Utara Pimpin Gatur Lalin dan Sambang di Pasar Dwikora 
Laksanakan Polidik, Kaposlek Siantar Barat Ajak Siswa Siswi Tamsis Tidak Lakukan bully, Judol dan Narkoba 
Kapolsek Siantar Selatan Silaturahmi ke Perumahan Kesusteran Jalan Sibolga
Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi Komunitas SMAC Siantar
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:03 WIB

Proyek Irigasi Raja Maligas Rp9,14 Miliar Disorot! Komisi D DPRD Sumut Turun Tangan, Dugaan Pondasi 30 Cm Jadi Perhatian

Kamis, 5 November 2026 - 12:18 WIB

BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 06:08 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku dan Seorang Penadah Diamankan

Kamis, 5 November 2026 - 06:03 WIB

Polsek Siantar Selatan Kumpul Bersama Masyarakat Tampung Aspirasi

Kamis, 5 November 2026 - 05:50 WIB

Kapolsek Siantar Utara Pimpin Gatur Lalin dan Sambang di Pasar Dwikora 

Berita Terbaru