Perkara Pencurian di Jalan Kemari ,Berakhir dipolsek Siantar utara dengan Problem Solving

- Reporter

Sabtu, 19 April 2025 - 11:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –             Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane menyelesaikan perkara pencurian dengan problem solving, pada hari Jumat (18/4/2025) malam sekira pukul 23.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan pencurian berupa 4 buah tabung gas LPG dan 1 unit Handphone (HP) tersebut terjadi di rumah pihak pertama Agus Jhon Saragih (55) di Jalan Kemiri Kelurahan Kahean pada hari Jumat (18/4/2025) sore sekira pukul 15.00 wib yang diduga dilakukan pihak kedua berinisial GDJM (22) yang juga warga Jl. Kemiri Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Dimana pihak kedua mengakui perbuatannya, bersedia menggati rugi dan juga berjanji akan diberangkatkan keluarganya keluar kota.

Adanya perdamaian dituangkan dalam surat pernyataan dilengkapi materai tersebut maka Polsek Siantar Utara melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane menyelesaikan perkara pencurian tersebut dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernaytaan perdamaian dan tidak akan menuntut proses hukum dikemudian hari,” Pungkas AKP Jahrona Sinaga./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru