Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Sabu, Ganja dan Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

- Reporter

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi di Jalan Linggar Jati, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB,

 

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, personel sat narkoba polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan,Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria berdiri di pinggir jalan dan seorang lainnya berada di dalam mobil Suzuki APV hitam BK 8757 WO.

 

Keduanya kemudian diamankan dan diketahui berinisial A (39), warga Huta II Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, serta H (44), warga Nagori Selulu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat bruto 100,56 gram, 1 bungkus ganja seberat bruto 71,24 gram, dan 20 butir pil ekstasi warna cokelat berlogo kepala singa dengan berat bruto 5,76 gram.

 

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit telepon genggam, satu tas sandang warna cokelat, masker, tisu, plastik hitam, selembar kertas, serta satu unit mobil Suzuki APV yang digunakan para pelaku.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka yang diperoleh dari seorang pria berinisial M.U.T, warga Tanjungbalai, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan upaya pengembangan telah dilakukan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

 

Saat ini kedua Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif serta pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika tersebut.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Wisuda 360 Peserta Sekolah Lansia Tangguh, Bupati Simalungun: “Semangat Belajar Tidak Pernah Dibatasi Oleh Usia”
HARLA KNPI Ke-53, Ketua KNPI Simalungun: Pemuda Adalah Pasukan Elit yang Terlalu Sering Dilupakan Penguasa, Saatnya Perkuat Kolaborasi untuk Membangun Daerah
PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers
Kebakaran Hanguskan Rumah WARGA Kapolsek Marihat Cek TKP
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek Laporan Warga Jalan Ksatria 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Gang Gabe
GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Antusias Warga, 100 Karung Beras SPHP Terjual 
Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS, Tumbur Panjaitan Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC PJS Simalungun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

Wisuda 360 Peserta Sekolah Lansia Tangguh, Bupati Simalungun: “Semangat Belajar Tidak Pernah Dibatasi Oleh Usia”

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:05

HARLA KNPI Ke-53, Ketua KNPI Simalungun: Pemuda Adalah Pasukan Elit yang Terlalu Sering Dilupakan Penguasa, Saatnya Perkuat Kolaborasi untuk Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:15

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:13

Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Sabu, Ganja dan Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:10

Kebakaran Hanguskan Rumah WARGA Kapolsek Marihat Cek TKP

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:06

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Gang Gabe

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:58

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Antusias Warga, 100 Karung Beras SPHP Terjual 

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:20

Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS, Tumbur Panjaitan Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC PJS Simalungun

Berita Terbaru

Berita

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 07:15