Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

- Reporter

Senin, 13 Juli 2026 - 09:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –      Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian terus berkomitmen mendorong peningkatan produksi pertanian guna mendukung program nasional ketahanan pangan. Berbagai upaya telah dilaksanakan, termasuk pengaturan pendistribusian dan penetapan harga pupuk bersubsidi yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Jenri Saragih, menyampaikan hal ini saat memberikan keterangan di Pematang Raya, Sumatera Utara, Selasa (13/7/2026).

 

Menurutnya, untuk dapat memperoleh pupuk bersubsidi, para petani diharapkan bergabung ke dalam Kelompok Tani agar

datanya tercatat secara resmi dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

 

“Bagi petani yang belum terdaftar atau mengalami kendala dalam pengaksesan pupuk bersubsidi, silakan berkoordinasi langsung dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di wilayah Nagori atau Kecamatan masing-masing,” jelas Jenri.

 

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan pupuk bersubsidi berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 yang menjamin penyaluran berjalan sesuai prinsip 7P: Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Sasaran.

 

Aturan ini menjamin akses pupuk bagi petani yang terdaftar dalam e-RDKK dengan luasan lahan maksimal 2 hektar, di mana pendaftaran dalam sistem tersebut menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian.

 

Selain itu, penetapan jenis dan harga pupuk bersubsidi di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun sepenuhnya berpedoman pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) RI Nomor 1359 Tahun 2025.

 

“Dengan regulasi ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya perbedaan harga, karena Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku adalah satu harga nasional yang wajib dipatuhi oleh seluruh distributor dan Kelompok Pengecer Langsung (KPL) di Kabupaten Simalungun,” tegas Jenri.

 

Untuk menjamin ketepatan distribusi dan transparansi, pengelolaan pupuk bersubsidi kini terintegrasi melalui platform digital i-Pubers yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian. Sistem ini berfungsi mencatat, mengatur, dan mengawasi seluruh aliran penyaluran pupuk, sehingga alokasi yang diterima petani tercatat secara akurat baik di tingkat daerah maupun pusat.

 

Pengawasan di lapangan pun diperketat. Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Simalungun yang beranggotakan unsur Pemerintah, Kepolisian, dan Kejaksaan kini aktif melakukan pemantauan rutin.

 

Seluruh transaksi penyerahan pupuk bersubsidi wajib dilakukan melalui sistem i-Pubers, guna meminimalisir praktik penimbunan maupun penjualan pupuk di atas harga yang telah ditetapkan dalam Kepmentan 1359 Tahun 2025.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Polres Simalungun Amankan Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu
Gagalkan Peredaran Narkotika, Polres Simalungun Amankan Sabu dan Uang Hasil Penjualan
Pastikan Kamseltibcarlantas Aman Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli BLP
Antisipasi Guantibmas Sat Samapta Polres Pematangsianțar Monitoring Pengisian BBM di SPBU 
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Diduga Ngelem di Jalan Meranti
Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Gencarkan Sambang, Imbau Warga Waspada Curanmor serta Manfaatkan Call Center 110
Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat Tempo 3 Hari 
Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:41

Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Polres Simalungun Amankan Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 20:35

Gagalkan Peredaran Narkotika, Polres Simalungun Amankan Sabu dan Uang Hasil Penjualan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:44

Pastikan Kamseltibcarlantas Aman Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli BLP

Senin, 13 Juli 2026 - 09:42

Antisipasi Guantibmas Sat Samapta Polres Pematangsianțar Monitoring Pengisian BBM di SPBU 

Senin, 13 Juli 2026 - 09:41

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Diduga Ngelem di Jalan Meranti

Senin, 13 Juli 2026 - 09:34

Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat Tempo 3 Hari 

Senin, 13 Juli 2026 - 09:19

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:22

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”

Berita Terbaru