Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsianțar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan dan personilnya melaksanakan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) dan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) kepada masyarakat pengguna jalan diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Senin 29Juni 2026 pagi sekira pukul : 08.00 Wib.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut Personil Unit Kamsel memberikan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat pengendara sepedamotor yang melanggar peraturan lalu lintas tidak menggunakan helm sesuai ketentuan, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus di wilkum Polres Pematangsiantar untuk tertib berlalu lintas agar selalu berhati hati serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas dijalan raya .
Kemudian memberikan edukasi untuk tetap menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya dijalan dengan tidak ugal ugalan, melengkapi surat surat kendaraannya sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yg aman dan nyaman.
“Personil Unit Kamsel juga membagikan Brosur tertib Berlalu Lintas kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan aturan di jalan raya,” ujarnya.
Kasat Lantas menambahkan hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut tersampaikannya himbauan dan Penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di Wilkum Polres Pematangsiantar.
Menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban fatalitas dan laka menonjol serta mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar khususnya di jam jam keberangkatan anak sekolah dan jam jam keberangkatan ke kantor.
“Selama kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas Sat Lantas Polres Pematangsiantar berjalan lancar dan aman,” Pungkas AKP Friska.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi

















