Kecewa Terhadap UU No.11 Tahun 2020, Akhirnya Sejumlah Aliansi Buruh di Sumut Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Medan

- Reporter

Kamis, 17 April 2025 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sejumlah Aliansi Buruh di Sumut Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Medan, pada Kamis 17 April 20265.

Foto : Sejumlah Aliansi Buruh di Sumut Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Medan, pada Kamis 17 April 20265.

  1. Liputanmetrosumut.com || Medan –              Kecewa terhadap Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020, akhirnya sejumlah aliansi aliansi buruh di Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, pada Kamis (17/4/2025).

Aksi yang digelar hari ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai semakin mempersulit kehidupan kaum pekerja.

Dalam pernyataan sikapnya, para buruh menilai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merugikan kalangan pekerja. Mereka menyoroti bahwa regulasi tersebut telah memangkas sejumlah hak dan pendapatan buruh dibandingkan undang-undang sebelumnya. Ditambah lagi dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tentang pemotongan Pajak Penghasilan (PPh), kondisi ini semakin memperburuk kesejahteraan para buruh.

Para demonstran mengatakan, “Kami bukan anti regulasi, namun sebagai kaum pekerja yang selalu menjadi korban dari berbagai kebijakan pemerintah, kami berhak menuntut kesejahteraan sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945”.

Sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini meliputi: Mendesak pemerintah segera melaksanakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Kemudian meminta DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Menuntut pemerintah dan Pertamina bertanggung jawab atas dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mendesak pemerintah segera menangkap para koruptor yang telah merugikan negara dan masyarakat.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh buruh di Sumatera Utara, antara lain Buldozer Purba Esa (Ketua LEM SPSI Sumut), Supranoto, SH, MH (Sekretaris), Ahmad Rifai (Ketua PSP RTM SMPS Sumut), Masuk Barus (Sekretaris), Nelson Manado, SH, MH (Ketua FSB KEP SPSI Sumut), Suprapto (Sekretaris), Anthony Pasaribu (Ketua RSP SPSTI SPSI Medan), dan Edi Riyadi (Sekretaris).

Aspirasi para buruh diterima langsung oleh anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PAN, Yahdi Khoir. Dalam keterangannya, Yahdi menyatakan siap menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD Sumut.

“Saya sepakat dengan para demonstran. Pemerintah memang harus segera menangkap koruptor dan DPR RI harus mengesahkan undang-undang perampasan aset. Ini juga sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto,” kata Yahdi.

Aksi ini berlangsung dengan tertib dan diwarnai solidaritas antarpekerja dari berbagai sektor. Para buruh berharap pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.(Rahmat)

(Rahmat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan
Praktisi Hukum Jansen Simamora.S.H.M.H.CPM Menilai Tindakan Walikota Medan yg Mengeleluarkan Perda Penertiban Pedagang Babi di Medan bersifat arogansi
Pimpinan Umum/Redaksi Liputan Metro Sumut Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H / 2026 M
Korps Adhyaksa Kembali Diguncang Skandal Internal
Wali Kota Medan Diminta Copot Kadis dan Sekdis Pemko, Diduga Terlibat Persekongkolan dengan Oknum PPPK Inisial AP
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB
Duduk Bersama Forkopimda Se-Sumatera Utara, Mendagri: Percepatan Pemulihan Pascabencana Prioritas Utama
Polda Sumut All-Out: Dari Peninjauan Udara, SAR, Logistik, hingga Pemulihan Komunikasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:53

Polsek Siantar Barat Laksanakan Pengamanan Arus Balik Idul Fitri 1447 H di Stasiun Kereta Api 

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:51

Polsek Siantar Martoba Tingkatkan Patroli dan Monitoring Objek Wisata Selama Libur Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:49

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R2 Antisipasi Guantibmas

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47

Tinjut Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Cek TKP Dugaan KDRT

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:35

Kisah Mencekam Pemudik di Pemalang, Sempat Tersesat Masuk ke Dalam Hutan

Senin, 23 Maret 2026 - 16:21

Pembangunan Fasilitas GPdI Parsaoran di Dairi Diduga Belum Kantongi PBG, Potensi Pelanggaran Aturan Bangunan

Senin, 23 Maret 2026 - 15:57

Volume Kendaraan Meningkat,Kapolres Pematangsiantar Turun Kejalan Pengaturan Lalulintas 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:55

Polsek Siantar Barat Maksimalkan Pengamanan Tempat Objek Wisata di Hari Libur Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru