Kecewa Terhadap UU No.11 Tahun 2020, Akhirnya Sejumlah Aliansi Buruh di Sumut Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Medan

- Reporter

Kamis, 17 April 2025 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sejumlah Aliansi Buruh di Sumut Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Medan, pada Kamis 17 April 20265.

Foto : Sejumlah Aliansi Buruh di Sumut Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Medan, pada Kamis 17 April 20265.

  1. Liputanmetrosumut.com || Medan –              Kecewa terhadap Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020, akhirnya sejumlah aliansi aliansi buruh di Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, pada Kamis (17/4/2025).

Aksi yang digelar hari ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai semakin mempersulit kehidupan kaum pekerja.

Dalam pernyataan sikapnya, para buruh menilai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merugikan kalangan pekerja. Mereka menyoroti bahwa regulasi tersebut telah memangkas sejumlah hak dan pendapatan buruh dibandingkan undang-undang sebelumnya. Ditambah lagi dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tentang pemotongan Pajak Penghasilan (PPh), kondisi ini semakin memperburuk kesejahteraan para buruh.

Para demonstran mengatakan, “Kami bukan anti regulasi, namun sebagai kaum pekerja yang selalu menjadi korban dari berbagai kebijakan pemerintah, kami berhak menuntut kesejahteraan sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945”.

Sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini meliputi: Mendesak pemerintah segera melaksanakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Kemudian meminta DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Menuntut pemerintah dan Pertamina bertanggung jawab atas dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mendesak pemerintah segera menangkap para koruptor yang telah merugikan negara dan masyarakat.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh buruh di Sumatera Utara, antara lain Buldozer Purba Esa (Ketua LEM SPSI Sumut), Supranoto, SH, MH (Sekretaris), Ahmad Rifai (Ketua PSP RTM SMPS Sumut), Masuk Barus (Sekretaris), Nelson Manado, SH, MH (Ketua FSB KEP SPSI Sumut), Suprapto (Sekretaris), Anthony Pasaribu (Ketua RSP SPSTI SPSI Medan), dan Edi Riyadi (Sekretaris).

Aspirasi para buruh diterima langsung oleh anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PAN, Yahdi Khoir. Dalam keterangannya, Yahdi menyatakan siap menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD Sumut.

“Saya sepakat dengan para demonstran. Pemerintah memang harus segera menangkap koruptor dan DPR RI harus mengesahkan undang-undang perampasan aset. Ini juga sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto,” kata Yahdi.

Aksi ini berlangsung dengan tertib dan diwarnai solidaritas antarpekerja dari berbagai sektor. Para buruh berharap pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.(Rahmat)

(Rahmat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kejatisu Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di Disdik dan Dinas PMD Sergai
Kejati Sumut Terima Penitipan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp3,5 Miliar Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan
Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
DPD BM PAN Kota Medan Gelar Qurban
Popkot Digelar Setiap Tahun, Cari Bibit Atlet Berprestasi
Kajati Sumut : Jaksa Korban Pembacokan Tidak Pernah Menangani Perkara Atas Nama Pelaku, Diduga Ada Motif Lain dalam Kejadian Ini
Keributan antar dua kelompok pemuda warga Desa Percut, Saling Melapor ke Polisi
Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Perkara Perzinahan di Pematang Siantar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru