Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik di Jalan Viyata Yudha

- Reporter

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan pemilik narkotika jenis sabu berat bruto 4,43 gram di Jalan Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Minggu 21 Juni 2026 dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

 

TerdugaPelaku tersebut inisial BRRS (30) warga Jalan Deyah Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menjelaskan bahwa, awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu 21 Juni 2026 dini hari sekira Pukul 01.30 Wib personil berhasil mengamankan BRRS dijalan Viyata Yudha tersebut tepatnya didepan pintu Kamar No. 88 Hotel Sikhar sedang bermaian Handphone (HP).

 

Selanjutnya Tim Opnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan didalam kamar tersebut didampingi Petugas Hotel bernama Agi Pramaja. Kemudian ditemukan barang bukti dari atas tempat tidur kamar yang di sewa tersangka berupa 4 buah plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 4,43 gram, dan 1 bungkus plastik klip kosong, di temukan juga 1 unit HP merk Redmi warna putih dari tangan sebelah kanan Pelaku serta uang tunai sebesar Rp. 320.000,00 dari kantong celana depan sebelah kanan tersangka.

 

Diinterogasi BRRS mengaku pemilik barang bukti tersebut dan sabu diperolehnya dari seorang laki laki inisial K yang berada di Medan (dalam lidik). Adanya pengakuan tersebut tersangka BRRS beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Saat ini BRRS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsianțar Berikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Kios Pasar Dwikora 
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora
Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Sianar Marihat Cek TKP dan Mediasi Keributan di Gang Jambu Air
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Pematangsiantar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan 
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Nagur
Diduga Mark-Up Dan Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Paving Block Dana Desa Di Nagori Dolok Mainu Jadi Sorotan, Nomor Kontak Wartawan Di Blokir
Sekda Simalungun Ajak Pelajar Mulai Menabung Sejak Dini
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsianțar Berikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Kios Pasar Dwikora 

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:05

Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik di Jalan Viyata Yudha

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:02

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:56

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Sianar Marihat Cek TKP dan Mediasi Keributan di Gang Jambu Air

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:22

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Nagur

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:37

Diduga Mark-Up Dan Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Paving Block Dana Desa Di Nagori Dolok Mainu Jadi Sorotan, Nomor Kontak Wartawan Di Blokir

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:41

Sekda Simalungun Ajak Pelajar Mulai Menabung Sejak Dini

Berita Terbaru