Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 

- Reporter

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan MH (56) memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Gaharu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.45 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menerangkan bahwa, awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Gaharu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.45 WIB PersonilSat Narkoba Polres Pematangsiantar menemukan salah satu rumah di Jalan Gaharu sesuasi diinformasikan masyarakat tersebut adalah milik terduga MH.

 

Kemudian Personil Sat narkoba didampingi Pemerintah setempat dan warga mendatangi rumah tersebut. Saat Personil bersama Pemerintah setempat dan warga akan melakukan pemeriksaan menemukan adanya 1 batang pohon ganja yang tertanam di pot warna hitam di teras rumah tersebut.

 

Lalu Personil mengetuk dan memangil pemilik rumah namun pemilik rumah tidak berada di rumah. Sesuai keterangan dari pemerintah setempat dan warga bahwa yang tinggal di rumah tersebut hanya Terduga MH sendiri.

 

Kemudian Personil dari polres Pematangsiantar didampingi Pemerintah setempat dan warga melakukan pemeriksaan ke dalam rumah tersebut, kemudian di dalam kamar ditemukan 1 plastik kresek hitam berisi diduga narkotika jenis ganja berat bruto 680 gram yang tergantung di belakang pintu kamar, dari ruang tamu ditemukan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo warna hijau putih milik tersangka MH.

 

Pada Jumat dini hari 12 juni 2026 pukul 03.30 wib Personil yang dilapangan berhasil mengamankan Terduga MH di Terminal Ex Sukadame dan turut ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 75.000 dari kantong celana depan sebelah kanannya.

 

Kemudian MH beserta seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Saat ini MH sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun, Polsek Siantar Barat Berbagi
Respon Cepat,Polsek Siantar Martoba Lakukan Pengecekan TKP Keributan di Jalan Sibatu batu
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Membutuhkan
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
O2SN Kabupaten Dairi Berlangsung Lancar, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Kapolres Langkat Serahkan Kunci Rumah Hasil Bedah Rumah kepada Ibu Ginah, Wujud Nyata Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara Ke-80
Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun, Polsek Siantar Barat Berbagi

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:08

Respon Cepat,Polsek Siantar Martoba Lakukan Pengecekan TKP Keributan di Jalan Sibatu batu

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:05

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Membutuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:03

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:01

Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:09

Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim

Senin, 15 Juni 2026 - 14:46

Kapolres Langkat Serahkan Kunci Rumah Hasil Bedah Rumah kepada Ibu Ginah, Wujud Nyata Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara Ke-80

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 

Berita Terbaru