Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Wahidin

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin langsung pengecekan TKP temuan mayat di Jalan Wahidin Gang Naga Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Rabu 3 Juni 2026 siang sekira pukul 13.30 Wib.

 

Mayat tersebut berjenis kelamin laki laki inisial YT 60 thn warga Jalan Sabang merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek mengatakan Awalnya pada Rabu 3 Juni 2026 siang sekira pukul 13.30 wib Saksi WK dan K mendatangi rumah tempat tinggal korban untuk membongkar Mesin AC milik korban. Sesampainya dirumah tersebut, kedua saksi tersebut masuk ke dalam rumah dan hendak menuju lantai 2 untuk membuka Mesin AC yang berada di lantai 2.

 

Namun saat itu kedua saksi terkejut melihat korban yang berpakaian kaos dalam warna putih dan celana pendek warna hitam tergantung di dapur tepat di bawah tangga menuju lantai 2. Lalu saksi memberitahukan kepada tetangga dan melaporkan ke Polsek Siantar Utara tentang kejadian tersebut.

 

Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH langsung pimpin pengecekan ke TKP dan menghubungi Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. Setiba dirumah tersebut Kapolsek menemukan korban menggunakan Kaos dalam warna putih dan celana pendek warna hitam tergantung dengan leher terikat tali plastik warna hitam dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

 

Lalu personil Polsek Siantar Utara bersama Inafis dan petugas BPBD Kota Pematangsiantar menurunkan korban dengan memotong tali sepatu tersebut disaksikan Lurah, Para Saksi dan keluarga.

 

Adik kandung korban, YH (57) mewakili keluarga membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena keluarga sudah menerima ikhlas dengan meninggalnya korban tersebut.

READ  GAMKI Simalungun dan Tokoh Haranggaol Tolak Penambahan KJA: "Jangan Ada yang Dilindungi, Selamatkan Danau Toba Sebelum Terlambat!"

 

Adanya surat pernyataan permintan keluarga tersebut Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk disemayamkan.

 

“Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasaan ditubuh korban” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Menerima Kunker Kapolda Sumut Gelar Anev Monitoring Siskamtibmas Lahan dan Perkebunan di Simalungun, Polres Diminta Tegas dan Humanis
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Tujuh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Simalungun Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Pemkab Simalungun: Pelayanan Kesehatan Jemput Bola, Pastikan Warga Tak Tertinggal
Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai
Pastikan Pembangunan Berjalan, Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih
98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar
Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kapolres Menerima Kunker Kapolda Sumut Gelar Anev Monitoring Siskamtibmas Lahan dan Perkebunan di Simalungun, Polres Diminta Tegas dan Humanis

Rabu, 30 September 2026 - 19:02 WIB

HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Rabu, 30 September 2026 - 14:29 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Simalungun Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 14:27 WIB

Pemkab Simalungun: Pelayanan Kesehatan Jemput Bola, Pastikan Warga Tak Tertinggal

Rabu, 30 September 2026 - 09:23 WIB

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai

Berita Terbaru