Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Razia Gabungan di THM

- Reporter

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –     Polres Pematangsiantar melaksanakan Razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Pematangsiantar dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pada Minggu 24 Mei 2026 dini hari sekira pukul : 01.00 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agsutina Triyadewi mengatakan pelaksanaan razia tersebut didasari Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan Surat perintah Kapolres Pematang Siantar Nomor : Sprin / 465 / V /ops

1.3./2026 Tanggal 22 Mei 2026.

 

Razia tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH didampingi KBO Sat Resnarkoba IPDA Ganda Rezeki Sinaga SH, Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K dan Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos serta diikuti personil gabungan Polres Pematangsiantar 42 orang, Sat Pol PP 5 orang, BNNK Pematangsiantar 7 orang dan Denpom 1/1 Pematangsiantar 2 orang.

 

Adapun Tempat Hiburan Malam yang dirazia yakni Studio 21 di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Koin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Cafe Tokyo di jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Evo Star di jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba, Anda Karoke di jalan Medan Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur dan Bintang Cafe di jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba.

 

Para personil gabungan melakukan pemeriksaan terhap para pengunjung yang ada di Tempat Hiburan Malam kemudian juga test urine.

 

Hasil pemeriksaan satu orang pengunjung test urine positif (+) pengguna narkotika jenis ekstasi sedangkan barang bukti narkotika tidak ditemukan.

 

“Terhadap 1 orang pengunjung urine positif pengguna narkotika tersebut sudah diamankan untuk dimintai keterangan dan akan diserahkan ke pihak BNN Kota Pematangsiantar guna dilakukan Assesment rehabilitasi,” Pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9
Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 
Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara
Camat Dolok Batu Nanggar Resmikan Jembatan Beton Garuda di Nagori Dolok Ilir I
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam
Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 
Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:31

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:28

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:25

Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:15

Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:32

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Berita Terbaru