Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Razia Gabungan di THM

- Reporter

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –     Polres Pematangsiantar melaksanakan Razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Pematangsiantar dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pada Minggu 24 Mei 2026 dini hari sekira pukul : 01.00 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agsutina Triyadewi mengatakan pelaksanaan razia tersebut didasari Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan Surat perintah Kapolres Pematang Siantar Nomor : Sprin / 465 / V /ops

1.3./2026 Tanggal 22 Mei 2026.

 

Razia tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH didampingi KBO Sat Resnarkoba IPDA Ganda Rezeki Sinaga SH, Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K dan Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos serta diikuti personil gabungan Polres Pematangsiantar 42 orang, Sat Pol PP 5 orang, BNNK Pematangsiantar 7 orang dan Denpom 1/1 Pematangsiantar 2 orang.

 

Adapun Tempat Hiburan Malam yang dirazia yakni Studio 21 di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Koin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Cafe Tokyo di jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Evo Star di jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba, Anda Karoke di jalan Medan Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur dan Bintang Cafe di jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba.

 

Para personil gabungan melakukan pemeriksaan terhap para pengunjung yang ada di Tempat Hiburan Malam kemudian juga test urine.

 

Hasil pemeriksaan satu orang pengunjung test urine positif (+) pengguna narkotika jenis ekstasi sedangkan barang bukti narkotika tidak ditemukan.

 

“Terhadap 1 orang pengunjung urine positif pengguna narkotika tersebut sudah diamankan untuk dimintai keterangan dan akan diserahkan ke pihak BNN Kota Pematangsiantar guna dilakukan Assesment rehabilitasi,” Pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

”Tak Berkutik, Pelaku Curanmor Diringkus Team Cobra Satreskrim Polres Binjai”
Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli BLP Antisipasi Guantibmas 
Polsek Siantar Utara Respon, Cek TKP Keributan di Jalan Kain Sutera
Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Hingga Subuh dan 3 Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026 
Polres Langkat Perkuat Patroli Saat Black Out di Sumatera, Pastikan Masyarakat Tetap Aman dan Tenang
Edarkan Sabu Pelaku Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:45

”Tak Berkutik, Pelaku Curanmor Diringkus Team Cobra Satreskrim Polres Binjai”

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43

Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli BLP Antisipasi Guantibmas 

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:40

Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Razia Gabungan di THM

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36

Polsek Siantar Utara Respon, Cek TKP Keributan di Jalan Kain Sutera

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:49

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Hingga Subuh dan 3 Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:33

Polres Langkat Perkuat Patroli Saat Black Out di Sumatera, Pastikan Masyarakat Tetap Aman dan Tenang

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:22

Edarkan Sabu Pelaku Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:52

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita

Berita Terbaru