Edarkan Sabu Pelaku Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

- Reporter

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kiri tersangka TS (44) , kanan barang bukti

Foto : kiri tersangka TS (44) , kanan barang bukti

Liputanmetrosumut.com   ||  Binjai –   Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggalkan peredaran narkoba serta menangkap seorang laki-laki sebagai pengedar inisial *TS (44)* di TKP jalan Jenderal Gatot Subroto kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota., Jumat (22/5/26) pukul 13.30 wib siang hari.

Penangkapan ini diawali adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H, untuk melakukan penyelidikan.

 

Ketika petugas tiba di TKP, kemudian menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk santai, namun ketika dihampiri terduga langsung gugup serta terlihat oleh petugas menjatuhkan barang yang sedang dipegang olehnya. Kemudian disuruh ambil kembali oleh petugas sehingga diketahui yang dibuang oleh TS (44) adalah narkoba jenis sabu-sabu dengan berat : 1 ( satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,271 gram serta pelaku langsung mengakuinya., ucap AKP Ismail Pane.

 

Terhadap TS (44) dijerat pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun. terang Kasat Narkoba

 

Kapolres Binjai, menyampaikan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, tegas AKBP Mirzal.

 

(Jhoni Ricardo)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

”Tak Berkutik, Pelaku Curanmor Diringkus Team Cobra Satreskrim Polres Binjai”
Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli BLP Antisipasi Guantibmas 
Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Razia Gabungan di THM
Polsek Siantar Utara Respon, Cek TKP Keributan di Jalan Kain Sutera
Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Hingga Subuh dan 3 Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026 
Polres Langkat Perkuat Patroli Saat Black Out di Sumatera, Pastikan Masyarakat Tetap Aman dan Tenang
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:45

”Tak Berkutik, Pelaku Curanmor Diringkus Team Cobra Satreskrim Polres Binjai”

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43

Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli BLP Antisipasi Guantibmas 

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:40

Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Razia Gabungan di THM

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36

Polsek Siantar Utara Respon, Cek TKP Keributan di Jalan Kain Sutera

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:49

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Hingga Subuh dan 3 Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:33

Polres Langkat Perkuat Patroli Saat Black Out di Sumatera, Pastikan Masyarakat Tetap Aman dan Tenang

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:22

Edarkan Sabu Pelaku Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:52

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita

Berita Terbaru