Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

- Reporter

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –   Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap dan mengamankan dua terduga pemilik Pod getar atau Vape getar berisi narkoba jenis Estomidate di Jalan WR Supratman Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 16 Mei 2026 siang sekira pukul 13.30 WIB.

 

Kedua terduga itu inisial H alias B (28) waga Jalan Puri Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area Kota Medan dan DEL (39) residivis narkoba warga Jalan Jawa Villa Indah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan Pod getar berisi narkoba jenis Estomidate.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu 16 Mei 2026 siang sekira pukul 13.30 WIB personil sat narkoba berhasil mengungkapnya dengan menangkap kedua terduga, H alias B dan DEL sedang berdiri di pinggir jalan di jalan WR. Supratman Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kemudian dari kedua terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa 2  buah liquid vape (Pod getar) merk squid game narkotika jenis etomidate dari kantong belakang sebelah kiri, 1 buah stick Pod getar merk Djoy warna hijau dari kantong depan sebelah kiri, 1 buah Pod biasa warna merah jambu dari kantong depan sebelah kiri, 1 unit Handpone (HP) merk Infinix warna putih dari kantong depan sebelah kanan, serta 1 unit HP merk Oppo warna hitam dari tangan sebelah kanan DEL.

 

Saat diinterogasi H alias B mengakui Pod getar berisi narkoba jenis Estomidate tersebut miliknya yang didapatkan dari seorang laki laki inisiasl B yang alamatnya di Kota Pematangsiantar. Namun saat dilakukan pengembangan, laki laki inisial B tersebut tidak berhasil dihubungi sehingga kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Kedua pelaku sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 119 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf B UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba laksanakan pendampingan Terhadap Warga Bawa Anaknya ke Pusat Rehabilitasi 
Kapolsek Siantar Selatan Kunjungi dan Berikan Bansos Kepada Warga yang Anak Mengalami Malnutrisi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Jumat Bersih
Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan jual jagung ke Bulog 
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnawaluh
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun: Posyandu Sudah Bertransformasi Pelayanan 6 Siklus Hidup
Kapolres Langkat Hadiri Silaturahmi Masyarakat Pematang Jaya, Warga Harapkan Kehadiran Polsek Di Kecamatan Pematang Jaya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:52

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:22

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba laksanakan pendampingan Terhadap Warga Bawa Anaknya ke Pusat Rehabilitasi 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:15

Kapolsek Siantar Selatan Kunjungi dan Berikan Bansos Kepada Warga yang Anak Mengalami Malnutrisi 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Jumat Bersih

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:06

Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan jual jagung ke Bulog 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:00

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:51

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun: Posyandu Sudah Bertransformasi Pelayanan 6 Siklus Hidup

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:21

Kapolres Langkat Hadiri Silaturahmi Masyarakat Pematang Jaya, Warga Harapkan Kehadiran Polsek Di Kecamatan Pematang Jaya

Berita Terbaru