Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Curas

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –     Polres Pematangsiantar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Anak terduga pelaku pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial RMRM (19) warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, pada Rabu 20 Mei 2026 sian sekira pukul 13.00 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H pada Kamis 21 Mei 2026 menjelaskan bahwa, kejadian tersebut di Gedung 1 Lantai 3 Pasar Horas Jalan Imam Bonjol Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Selasa 5 Mei 2026 pagi sekira pukul 06.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awalnya pada Selasa 5 Mei 2026 pagi sekira pukul 05.00 WIB Pelapor inisial UCI (19) asal Provinsi Riau berangkat dari rumahnya untuk bekerja di salah satu warung nasi di Desa Merjandi Embong Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun. Tapi Pelapor terlebih dahulu singgah ke Taman Bungan/ Lapangan Merdeka Kota Pematangsiantar untuk duduk duduk dan berjumpa temannya inisial P.

 

Setelah berjumpa temannya tersebut pelappor berjalan dari Taman Bunga menuju Pasar Horas untuk menunggu angkot. Setiba di Pasar Horas, tiba tiba pelapor didatangi seorang laki laki yang tidak dikenal dan meminjam Handphone (HP) Pelapor dengan alasan untuk menghubungi saudara laki laki tersebut.

 

Lalu pelapor memberikan HP nya kepada laki laki tersebut. Kemudian laki laki tersebut membujuk Pelapor untuk mengisi pulsa. Mendengar itu Pelapor mengikuti dikarenakan HP pelapor ditangan laki laki tersebut ke dalam Pasar Horas sampai ke lantai 3.

 

READ  Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Korem 022 PT

Saat di tangga menuju lantai 2 Pelapor diancam laki laki tersebut menggunakan sebilah pisau kearah leher Pelapor dengan mengatakan, “Diam kau ikut aku keatas lantai 3,”. Tiba di lantai 3, Pelapor dibawa kesalah satu ruangan kosong dan Pelapor dipaksa untuk melakukan hubungan badan.

 

Setelah melakukan perbuatan tersebut laki laki itu mengambil atau mencuri HP dan uang milik Pelapor sebesar Rp. 200.000. Lalu laki laki tersebut pergi meninggalkan Pelapor.

 

Tidak terima kejadian tersebut Pelapor menjadi terauma dan melaporkan kejadian ke SPKT Polres Pematangsiantar guna proses hukum yang berlaku di NKRI dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/259/V/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Polres Pematangsiantar respon cepat langsung menindaklanjutinya dengan berhasil mengungkap identitas laki laki tersebut inisial RMRM (19) warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

 

Pada siang harinya sekira pukul 13.00 Wib Kanit PPA bersama Tim Opsnal mengamankan anak terduga pelaku RMRM sedang berada di Jalan Letjend Haryono, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Diinterogasi terduga pelaku RMRM mengakui perbuatannya sehingga anak terduga pelaku RMRM dibawa ke ruangan pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

 

“Sampai saat ini anak terduga pelaku RMRM sudah diamankan gunakan dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana “Perkosaan dan Pencurian dengan kekerasan” sebagaimana dimaksud Pasal 473 ayat (1) UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 479 ayat (1) UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” Pungkas AKP Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Geng Motor hingga Balap Liar
Respons Cepat Call Centre 110, Polsek Siantar Utara Antar Lansia Terlantar kepada Keluarga
Polsek Siantar Barat Amankan Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim
Polantas Karib Sambangi Dunia Anak, 70 Siswa biMBA AIUEO Belajar Tertib Lalu Lintas di Satlantas Pematangsiantar
Bhabinkamtibmas Nagapitu Polsek Siantar Martoba Hadir di Tengah Warga, Kawal Turnamen Futsal Kiam Cup ARBAS
Sigap Tanggap Bencana, Polres Simalungun Hadir Langsung Tangani Banjir Rendam 4 Rumah dan Rusakkan 2 Unit di Haranggaol
Wakili Kapolres Wakapolres Simalungun Hadiri Kejuaraan Karate Full Contact Perebutkan Piala Komandan BRIGIF TP 36/HM, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Festival Lagu Karo yang Di Selengarakan Oleh PSBK Peduli Seni Dan Budaya Karo Sukses Berikut Daftar Juaranya
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Geng Motor hingga Balap Liar

Minggu, 27 September 2026 - 12:48 WIB

Respons Cepat Call Centre 110, Polsek Siantar Utara Antar Lansia Terlantar kepada Keluarga

Minggu, 27 September 2026 - 12:46 WIB

Polsek Siantar Barat Amankan Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 27 September 2026 - 12:43 WIB

Polantas Karib Sambangi Dunia Anak, 70 Siswa biMBA AIUEO Belajar Tertib Lalu Lintas di Satlantas Pematangsiantar

Minggu, 27 September 2026 - 12:42 WIB

Bhabinkamtibmas Nagapitu Polsek Siantar Martoba Hadir di Tengah Warga, Kawal Turnamen Futsal Kiam Cup ARBAS

Berita Terbaru