Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Diduga Pelaku Kepemilikan Ekstasi

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dang menangkap lima orang diduga pelaku kepemilikan narkotika jenis ekstasi, pada Rabu 13 Mei 2026 malam sekira pukul 21.10 WIB.

 

Ke lima pelaku itu inisial EKGL (18) warga Jalan Penyerang Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, VJS (19) warga Jalan Patroli Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, VD (24) warga Desa Rukun Mulyo Nagori Rukun Mulyo Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun, PARH (19) warga Jalan Sibatu batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dan YS (27) warga Jalan Tojai Baru Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaslan awalnya personil menerima informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 13 Mei 2026 malam sekira pukul 21.10 WIB Tim Opsanal Unit 2 Sat Resnarkoba berhasil menangkap pelaku EKGL sedang berdiri di pinggir jalan di jalan Nusa Indah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan barang bukti berupa 1 bungkus kacang atom didalamnya 3 buah pil narkotika jenis extasi warna kuning dan 2 pil extacy warna baru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Saat diinterogasi diduga pelaku EKGL mengaku pemilik 5 butir pil ekstasi tersebut dan diperolehnya dari laki laki inisial VJS alias V. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku VJS alias V di Jalan Dea Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan barang  bukti 1 unit handphone (HP) Iphone 11 warna hitam di kantong depan sebelah kiri.

READ  Polres Pematangsiantar Hadiri Dialog Publik dan Konfercab XII GMNI

 

Pelaku VJS alias V mengaku ada memberikan ekstasi kepada pelaku EKGL dan esktasi tersebut diperolehnya dari pelaku VD dan PARH. Lalu tak berapa lama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku VD dan PARH tersebut di Jalan Persaudara (BTN) Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Dari pelaku VD ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok magnum didalamnya 2 butir pil extacy warna biru di atas kanopi teras, 1 unit HP Realme warna biru dari kantong depan sebelah kirinya sedangkan dari pelaku PARH ditemukan 1 unit HP Realmi warna biru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Kemudian pelaku VD mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang laki laki inisial YS. Atas pengakuan tersebut Tim Opsnal berhasil menangkap pelakku YS di Jalan Printis Kemerdekaan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan barang bukti 1 buah tisu didalamnya 2 butir pil extacy warna kuning dari kantong depan sebelah kanannya dan 1 unit HP Vivo warna biru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Pelaku JS mengaku ekstasi tersebut miliknya yang didapatkannya dari seorang laki laki inisial BS  yang beralamat di Percut Kota Medan. Namun laki laki BS tersebut tidak bisa dihubungi. Lalu ke lima pelaku beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Dari ke lima pelaku itu disita barang bukti 5 butir ekstasi warna kuning dan 4 butir ekstasi warna biru. Sampai saat ini ke lima pelaku itu sudah di tahan dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Thn 2009 Tentang Narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan
Kapolsek Siantar Marihat Turun Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku 
Polsek Siantar Barat Amankan Pelaku Curat di Jalan Kasuari
Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Tepian 
Pastikan Randis Siap Operasional, Polres Pematangsiantar Cek R2 dan R4
Polsek Siantar Marihat Amankan Karyawan Toko Dj Build Mart Diduga Melakukan Pencurian Ditempat Kerjaannya 
Rp250 Ribu per Siswa di SMPN 1 Silau Kahean Bergulir: Sekolah Mengaku Sudah ke Inspektorat, Disdik Justru Mengaku Tak Tahu
Kenang Jasa Pahlawan, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono Bandar Betsy
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Kapolsek Siantar Marihat Turun Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Polsek Siantar Barat Amankan Pelaku Curat di Jalan Kasuari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Tepian 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Pastikan Randis Siap Operasional, Polres Pematangsiantar Cek R2 dan R4

Berita Terbaru