Tim Cobra Polres Binjai, Lumpuhkan Pelaku Begal Terhadap Anak Sekolah Di Binjai

- Reporter

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Binjai   –     Hari Senin tanggal 11 Mei 2026 sekira pukul 06.30 wib, di jalan pusaka Lk. II kelurahan bandar senembah kecamatan binjai barat, kota Binjai, terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) dengan korban *YP (17), pelajar SMA*.

 

Awal mula kejadian tersebut, berawal dari korban YP (17) berangkat dari rumah yang berboncengan dengan orang tuanya. Dimana korban YP mengantar orang tuanya ke tempat kerjanya di Binjai barat. Setelah mengantarkan orang tuanya, korban lanjut pergi menuju kesekolahnya dan saat diperjalanan tiba-tiba korban diberhentikan oleh 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan mengendarai sp motor vario dan berteriak *”KAU BERHENTI”*, saat itu korban merasa terancam dan diketahui akan dibegal kemudian langsung melakukan perlawanan terhadap salah satu pelaku., terang korban YP.

 

Dikarenakan saat itu korban melawan, kemudian salah satu dari pelaku mengeluarkan sebilah parang dan langsung mengayunkannya ke arah tangan kanan, tangan kiri dan bagian kepala sehingga korban mengakibatkan luka robek dan berdarah disekujur tubuh. Setelah korban terjatuh pelaku langsung merampas handphone korban merk Redmi 3C serta melarikan sp motor korban merk honda vario 160 warna hitam dengan Nopol BK 4732 RBL., ucap kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian.

 

Atas kejadian tersebut, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., langsung bentuk TIM dengan pimpinan AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si.,

 

Hari senin 11 Mei 2026, Tim Cobra Satreskrim polres Binjai berkoordinasi dengan TIM M.I.T Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut untuk mendapat informasi dan mapping di seputaran TKP.

 

Setelah mapping dan hasil penyelidikan oleh TIM, pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sekitaran kecamatan Medan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

 

” Ketika Tim Cobra satreskrim polres Binjai berhasil melakukan penangkapan di kecamatan Medan Sunggal terhadap kedua pelaku *IM (22) dan MA (28)* di kecamatan Medan Sunggal, Selasa (12/5/26) pukul 14.00 wib siang hari.

 

” Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh TIM Cobra, namun kedua pelaku melakukan perlawanan kepada petugas sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur, ucap AKBP Mirzal

 

” Terhadap pelaku IM & MA dan barang buktinya sudah diamankan di RTP Polres Binjai serta dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (curas) Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 ayat 2 huruf c dan d UU No.1 tahun 2023 dengan ancaman 12 tahun kurungan, tegas AKBP Mirzal Maulana.

 

” Kesempatan ini Kapolres Binjai, langsung menyerahkan 2 (dua) unit sepeda motor kepada pemiliknya. Sepeda korban YP dengan No. Pol. BK 4732 RBL diserahkan kepada orangtuanya sedangkan satu unit sepeda motor juga diserahkan kepada pemiliknya, RAM (17) pelajar, yang mana kejadian di kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai timur, tanggal 22 April 2026 sekira pukul 07.00 wib saat korban berangkat kesekolah., akunya RAM.

 

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110 dan mengaktifkan kembali pos kamling, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap kejahatan di Wilkum Polres Binjai., tegas AKBP Mirzal.

 

(Jhoni.Ricardo)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru Lengkap Dengan Kasur, Lemari, Kompor Gas Hingga TV Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Bagikan Sembako untuk Lansia hingga Anak Yatim
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sebagai Simbol Toleransi dan Persatuan
Wujud Kepedulian, Kapolres langkat Berikan Tali Asih Kepada Istri Personel Polri Yang Suaminya Telah Meninggal Dunia
APBDes dan BUMNag Mulya Mandiri Nagori Margo Mulyo Disorot, Transparansi Dipertanyakan: Dana Ratusan Juta, Laporan Tak Kunjung Terbuka
Sambut HUT HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsiantar Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Binluh dan Dikmas Lantas kepada Masyarakat Pengguna Jalan
Polres Pematangsianțar Berhasil Amankan Dua Penadah Emas Batangan Curian di Madina 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru Lengkap Dengan Kasur, Lemari, Kompor Gas Hingga TV Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:15

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Bagikan Sembako untuk Lansia hingga Anak Yatim

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:14

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sebagai Simbol Toleransi dan Persatuan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:22

Wujud Kepedulian, Kapolres langkat Berikan Tali Asih Kepada Istri Personel Polri Yang Suaminya Telah Meninggal Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:16

APBDes dan BUMNag Mulya Mandiri Nagori Margo Mulyo Disorot, Transparansi Dipertanyakan: Dana Ratusan Juta, Laporan Tak Kunjung Terbuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:57

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Binluh dan Dikmas Lantas kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:56

Polres Pematangsianțar Berhasil Amankan Dua Penadah Emas Batangan Curian di Madina 

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:53

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos Kepada Lansia

Berita Terbaru