Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi 

- Reporter

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita Aiptu Reynold Budiman Purba selesaikan dugaan tindak pidana Penganiayaan ringan dan Pengerusakan Ladang Jagung dengan problem solving, pada Kamis 7 Mei 2026 sekira pukul 11.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan bahwa kejadian tersebut di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan  Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis 7 Mei 2026 dini hari sekira pukul 01.30 Wib.

 

Kejadian itu bermula saat Pihak I inisial AJ (26) tiba tiba marah kepada Pihak II inisial J (55) yang merupakan bapak kandungnya karena tidak diberikan uang untuk membeli rokok. Akibatnya Pihak I diduga lakukan penganiayaan yaitu melempar batu ke tubuh Pihak II sehingga pihak II mengalami memar di dada kiri. Selain itu, Pihak I juga melakukan pengrusakan tanaman Jagung di Ladang milik Pihak II

 

Setelah dilakukan mediasi pada siang harinya sekira pukul 11.00 Wib kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan. Pihak I mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

“Dugaan penganiayaan dan pengerusakan ladang jagung itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas AKP Martua.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polisi Hadir di Jalan Raya Sejak Pagi, Sat Lantas Polres Langkat Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Sampaikan Pesan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penutupan Pelatihan Kader Posyandu 
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Guna Memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas
Polsek Siantar Selatan GPM, 74 Zak Beras SPH Terjual 
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Perumahan Asido
Ketua TP PKK Simalungun Dorong Kader UP2K Karang Anyar Ciptakan Produk Bernilai Ekonomi
Kapolsek Sianțar Marihat Pengecekan Polsubsektor Jalan Jambu Bol dan Mesin Pipil Jagung
Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan TK Islam Terpadu Modern
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:45

Polisi Hadir di Jalan Raya Sejak Pagi, Sat Lantas Polres Langkat Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:03

Sampaikan Pesan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penutupan Pelatihan Kader Posyandu 

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:02

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Guna Memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:00

Polsek Siantar Selatan GPM, 74 Zak Beras SPH Terjual 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:58

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi 

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:56

Ketua TP PKK Simalungun Dorong Kader UP2K Karang Anyar Ciptakan Produk Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:29

Kapolsek Sianțar Marihat Pengecekan Polsubsektor Jalan Jambu Bol dan Mesin Pipil Jagung

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan TK Islam Terpadu Modern

Berita Terbaru