Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pengancaman Dengan Problem Solving

- Reporter

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Asril Manurung selesaikan dugaan pengancaman di Marihat Sentral Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar dengan Problem Solving, pada Jumat 1 Mei 2026.

 

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan bahwa dugaan pengancaman tersebut terjadi di Marihat sentral Gang Rindu Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada hari Kamis 30 April 2026 sore pukul 17.00 wib

 

Dugaan pengancaman tersebut menggunakan senjatam tajam antara pihak I inisial JA (78) dan pihak II inisial RS (75) keduanya sama sama warga Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

 

Selanjutnya pada Jumat 1 Mei 2026 siang Bhabinkamtibmas AIPDA Asril Manurung bersama RW dan RT Marihat Sentral melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan keepakatan bersama dituang dalam surat pernyataan bermaterai termasuk kedua belah pihak tidak saling menuntut dikemudian hari.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan bermaterai sehingga dugaan pengancaman tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP David Eka.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:39

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:37

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:41

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:39

Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai

Berita Terbaru