Polres Simalungun Tidak Diam! Sergap Transaksi Sabu di Cafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk — Jaringan Pemasok Diburu Tanpa Henti

- Reporter

Rabu, 29 April 2026 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, sekali lagi membuktikan bahwa mereka tidak pernah tinggal diam dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Bergerak cepat atas informasi masyarakat, personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus seorang tersangka dan mengamankan barang bukti sabu seberat 3,46 gram bruto di sebuah kafe di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 17.30 WIB.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 29 April 2026, sekira pukul 13.35 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Simalungun yang selalu proaktif dan tidak pernah berhenti bergerak. “Polres Simalungun tidak diam. Kami terus bergerak proaktif setiap saat, setiap hari, tanpa menunggu kejahatan narkoba semakin mengakar di tengah masyarakat. Ini adalah bukti nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melindungi warga Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

 

Kronologis pengungkapan ini bermula pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 16.00 WIB, saat personel Polres Simalungun menerima informasi penting dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa sebuah kafe milik Piner yang berlokasi di Huta 4, Kampung Baru, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, sering dijadikan ajang transaksi narkotika jenis sabu. “Informasi dari masyarakat langsung kami respons. Tidak ada yang kami tunda. Tim segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ucap AKP Verry Purba.

 

Dipimpin oleh Katim II Sat Narkoba Polres Simalungun, Aipda Andi Nainggolan, S.H., beserta anggota, tim tiba di lokasi sekira pukul 17.00 WIB. Di sana, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa dan satu orang perempuan dewasa. Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang langsung dikaitkan dengan peredaran narkotika jenis sabu. “Dari tangan para pelaku, kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 3,46 gram, satu buah kaca pirex yang diduga berisi sabu, satu buah bong dari botol Aqua gelas, empat buah sekop dari pipet plastik, dua buah dompet, dua unit handphone, satu buku tulis, dan uang hasil penjualan senilai Rp533.000,” ungkap AKP Verry Purba merinci seluruh barang bukti yang diamankan.

 

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama Yudi Sitorus, warga Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Satu tersangka yang ditetapkan adalah Alvin Sinurat, 30 tahun, warga Dusun VIII, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. “Keterangan tersangka langsung kami kembangkan. Tim segera bergerak menuju kediaman Yudi Sitorus untuk melakukan penangkapan. Namun sayang, yang bersangkutan diduga telah melarikan diri lebih dahulu,” ungkap AKP Verry Purba.

 

Meski Yudi Sitorus belum berhasil diamankan, AKP Verry Purba menegaskan bahwa pengejaran tidak akan berhenti. “Yudi Sitorus masuk dalam daftar buruan kami. Ke mana pun dia pergi, kami pastikan tidak akan ada tempat bersembunyi yang aman. Polres Simalungun tidak diam dan tidak akan pernah menyerah dalam memburu setiap pelaku yang terlibat jaringan narkoba,” tegasnya.

 

Tersangka Alvin Sinurat beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun. Laporan polisi telah diterbitkan, mindik telah dikeluarkan, dan gelar perkara telah dilaksanakan guna memperkuat proses hukum menuju pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum.

 

“Pesan kami tegas kepada siapapun yang mencoba mengedarkan narkoba di Simalungun — Polres Simalungun tidak tidur, tidak diam, dan tidak akan berhenti memburu kalian,” pungkas AKP Verry Purba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi
Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu
Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 
Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog 
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru