Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 16:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Medan –       Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April 2025. Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam upaya pemberantasan narkoba yang menjadi perhatian nasional.

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. AKP Verry Purba menjelaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya profesional Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun dan Sumatera Utara secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi pemberantasan narkoba ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menangani ancaman narkoba yang menjadi musuh bersama masyarakat,” ujar AKP Verry Purba, mengutip pernyataan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Kapolda Sumut menekankan bahwa narkoba merupakan akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak tatanan masyarakat. “Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi untuk memberantas peredaran narkoba,” tegas Irjen Whisnu. Beliau juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor yang melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, merinci bahwa selama periode tersebut pihaknya berhasil menangkap 634 tersangka dari 517 kasus yang diungkap. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita berbagai jenis narkotika yang terdiri dari 191,6 kilogram sabu, 74.292 butir ekstasi, 11,9 kilogram ganja, 177 gram kokain, dan 69.042 butir pil happy five.

“Jumlah barang bukti yang berhasil disita ini jika beredar di masyarakat dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp237 miliar,” jelas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

READ  Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan ini, Polda Sumut melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang bukti yang disita. Tersangka yang tertangkap diproses secara hukum dengan tegas. Selain itu, sebanyak 138 orang pelaku diberikan pendekatan restorative justice sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 dan menjalani rehabilitasi.

“Ini bukan sekadar statistik penegakan hukum, tetapi merupakan bukti nyata komitmen kami yang tidak akan berhenti untuk mewujudkan Sumatera Utara bebas dari narkoba,” tegasnya.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa Polres Simalungun sebagai bagian dari jajaran Polda Sumut juga terus meningkatkan upaya pengamanan kamtibmas melalui pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. “Kami terus berupaya melindungi masyarakat Simalungun dari ancaman narkoba dengan berbagai operasi pemberantasan yang terukur dan tepat sasaran,” tutupnya.

Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus narkoba oleh Polda Sumut menunjukkan profesionalisme Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nama Baik Dicemarkan Lewat Berita, Budi Laporkan Penulis ke Polrestabes Medan
Sidang Sengketa Informasi: BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai
Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut
Dugaan Korupsi Proyek Miliaran PUPR Simalungun Menggema di Kejatisu, Massa Desak Periksa Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik
Pimpinan Redaksi Liputan Metro Sumut Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru AKP Tri Boy Alvin Siahaan sebagai Kasat Reskrim Polres Madina
Di Forum Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027, Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Kemendagri
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Maraknya Dugaan Bangunan Tanpa PBG di Medan Petisah, Pengawasan Pemkot Dipertanyakan
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 23:51 WIB

Nama Baik Dicemarkan Lewat Berita, Budi Laporkan Penulis ke Polrestabes Medan

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:45 WIB

Sidang Sengketa Informasi: BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38 WIB

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Miliaran PUPR Simalungun Menggema di Kejatisu, Massa Desak Periksa Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik

Senin, 11 Mei 2026 - 05:46 WIB

Pimpinan Redaksi Liputan Metro Sumut Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru AKP Tri Boy Alvin Siahaan sebagai Kasat Reskrim Polres Madina

Berita Terbaru

BATAM /KEPULAUAN RIAU

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:12 WIB

Berita

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:02 WIB