Polres Simalungun Hadiri Sosialisasi Sistem E-Berpadu di Pengadilan Negeri Simalungun

- Reporter

Senin, 14 April 2025 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –               Polres Simalungun turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Eksternal kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Monitoring E-Berpadu yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Simalungun pada Senin (14/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya profesional Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin petang sekitar pukul 18.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Simalungun yang berlokasi di Jalan Asahan KM. 4, Kelurahan Dolok Merawan, Kecamatan Siantar.

“Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur penegak hukum di wilayah Simalungun, termasuk perwakilan dari jajaran Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting bersama Wakil Ketua PN Simalungun, Sutiyono, S.H., M.H. Turut hadir pula Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, dan perwakilan Bupati Simalungun, Fendro Siagian, S.H., M.H. selaku Analis Hukum.

Polres Simalungun diwakili oleh Kompol Asmon Bufira, S.H., M.H. selaku Kapolsek Tanah Jawa. Dalam acara tersebut juga hadir perwakilan dari berbagai polsek di wilayah hukum Polres Simalungun, di antaranya Kapolsek Perdagangan AKP Soefi, Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata, Kapolsek Sidamanik AKP J. Barimbing, Kapolsek Saribu Dolok AKP JP. Aruan, dan Kapolsek Parapat AKP Manguni Wira Darma Sinulingga.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PN Simalungun. Materi sosialisasi meliputi pembahasan tentang Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6, 7, dan 8 tahun 2022 yang disampaikan oleh Wakil Ketua PN Simalungun, Surtiyono, S.H., M.H. Selain itu, disampaikan pula materi tentang keterbukaan informasi publik di PN Simalungun oleh Ibu Anggreana Elisabeth Roria Sormin, S.H., M.H. selaku Hakim PN Simalungun.

Ketua PN Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang monitoring dan evaluasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Tindak Pidana Terpadu). Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa sistem E-Berpadu memiliki beberapa fitur yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi proses peradilan, seperti pelimpahan berkas pidana elektronik, pengajuan penetapan izin penggeledahan dan penyitaan, pengajuan perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, hingga permohonan izin besuk tahanan secara online oleh masyarakat tanpa harus datang ke pengadilan.

“Partisipasi Polres Simalungun dalam kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas antar lembaga penegak hukum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan,” tambah AKP Verry Purba.

Kehadiran perwakilan Polres Simalungun dalam kegiatan sosialisasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam upaya pengamanan kamtibmas melalui pendekatan profesional dan kolaboratif dengan berbagai lembaga terkait. Dengan pemahaman yang baik tentang sistem E-Berpadu, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien di wilayah hukum Polres Simalungun.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru