Polres Simalungun Hadiri Sosialisasi Sistem E-Berpadu di Pengadilan Negeri Simalungun

- Reporter

Senin, 14 April 2025 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –               Polres Simalungun turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Eksternal kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Monitoring E-Berpadu yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Simalungun pada Senin (14/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya profesional Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin petang sekitar pukul 18.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Simalungun yang berlokasi di Jalan Asahan KM. 4, Kelurahan Dolok Merawan, Kecamatan Siantar.

“Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur penegak hukum di wilayah Simalungun, termasuk perwakilan dari jajaran Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting bersama Wakil Ketua PN Simalungun, Sutiyono, S.H., M.H. Turut hadir pula Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, dan perwakilan Bupati Simalungun, Fendro Siagian, S.H., M.H. selaku Analis Hukum.

Polres Simalungun diwakili oleh Kompol Asmon Bufira, S.H., M.H. selaku Kapolsek Tanah Jawa. Dalam acara tersebut juga hadir perwakilan dari berbagai polsek di wilayah hukum Polres Simalungun, di antaranya Kapolsek Perdagangan AKP Soefi, Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata, Kapolsek Sidamanik AKP J. Barimbing, Kapolsek Saribu Dolok AKP JP. Aruan, dan Kapolsek Parapat AKP Manguni Wira Darma Sinulingga.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PN Simalungun. Materi sosialisasi meliputi pembahasan tentang Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6, 7, dan 8 tahun 2022 yang disampaikan oleh Wakil Ketua PN Simalungun, Surtiyono, S.H., M.H. Selain itu, disampaikan pula materi tentang keterbukaan informasi publik di PN Simalungun oleh Ibu Anggreana Elisabeth Roria Sormin, S.H., M.H. selaku Hakim PN Simalungun.

Ketua PN Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang monitoring dan evaluasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Tindak Pidana Terpadu). Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa sistem E-Berpadu memiliki beberapa fitur yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi proses peradilan, seperti pelimpahan berkas pidana elektronik, pengajuan penetapan izin penggeledahan dan penyitaan, pengajuan perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, hingga permohonan izin besuk tahanan secara online oleh masyarakat tanpa harus datang ke pengadilan.

“Partisipasi Polres Simalungun dalam kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas antar lembaga penegak hukum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan,” tambah AKP Verry Purba.

Kehadiran perwakilan Polres Simalungun dalam kegiatan sosialisasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam upaya pengamanan kamtibmas melalui pendekatan profesional dan kolaboratif dengan berbagai lembaga terkait. Dengan pemahaman yang baik tentang sistem E-Berpadu, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien di wilayah hukum Polres Simalungun.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Berita Terbaru