Tanpa Kompromi! Polsek Bosar Maligas Gerebek, Rubuhkan Dan Bakar Habis Lapak Narkoba Di Perladangan Nagori Boluk

- Reporter

Rabu, 8 April 2026 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Tidak ada negosiasi, tidak ada kompromi. Itulah pesan tegas yang ditunjukkan Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Bertindak cepat atas laporan masyarakat, jajaran Polsek Bosar Maligas menggerebek, merubuhkan, dan membakar habis sebuah gubuk yang diduga kuat dijadikan lapak penyalahgunaan narkotika di kawasan perladangan Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 07 April 2026, sekira pukul 18.00 WIB hingga selesai.

 

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan pelaksanaan operasi tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 07 April 2026, sekira pukul 22.30 WIB. Ia menegaskan bahwa tindakan ini adalah manifestasi nyata dari komitmen Polri yang tidak pernah goyah dalam memerangi narkoba di seluruh lini.

 

“Tidak ada tempat bagi narkoba di wilayah hukum kami. Setiap sudut yang dijadikan sarang penyalahgunaan narkotika akan kami hancurkan tanpa pandang bulu. Ini bukan gertakan, ini adalah komitmen kami kepada masyarakat Simalungun,” ujar AKP Verry Purba dengan nada tegas dan penuh keyakinan.

 

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menjelaskan kronologi operasi yang berlangsung penuh dinamika tersebut. Operasi berawal dari informasi krusial yang disampaikan warga kepada pihak kepolisian, yang melaporkan bahwa sebuah lokasi di perladangan Huta II Penggalangan kerap dijadikan tempat berkumpul dan melakukan penyalahgunaan narkotika secara terang-terangan.

 

“Tidak ada satu pun informasi dari masyarakat yang kami abaikan. Laporan ini langsung saya tindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., beserta anggota untuk segera melaksanakan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami bertekad melenyapkannya,” ucap IPTU Sonni G. Silalahi dengan penuh determinasi.

 

Tim yang dipimpin IPDA Roy Jansen O. Sunggu bergerak senyap menuju lokasi sasaran. Namun sesampainya di tempat, beberapa orang yang berada di lokasi tersebut ternyata telah menyadari kehadiran petugas dan langsung berlarian menyelamatkan diri. Pengejaran segera dilancarkan dengan sigap oleh Kanit Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat dalam operasi. Sayangnya, medan perladangan yang luas dengan semak-semak lebat membuat para pelaku berhasil meloloskan diri dan tidak berhasil diamankan pada kesempatan itu.

 

Meski para pelaku kabur, petugas tidak pulang dengan tangan kosong. Penggeledahan menyeluruh di lokasi membuahkan hasil dengan ditemukannya barang bukti berupa plastik klip bekas pakai di dalam gubuk, yang menjadi petunjuk kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika secara rutin di tempat tersebut.

 

“Barang bukti yang kami temukan memperkuat keyakinan kami bahwa lokasi ini memang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba secara berulang. Para pelaku boleh kabur hari ini, tetapi kami pastikan pengejaran tidak berhenti sampai di sini,” ungkap AKP Verry Purba.

 

Langkah koordinasi cepat kemudian dilakukan bersama Gamot Nagori Boluk, Bapak Edi Susanto. Dari koordinasi tersebut terungkap bahwa lahan perladangan itu milik Bapak Samadi, yang mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya pendirian gubuk di atas lahannya oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

 

Dalam sebuah kesepakatan bulat yang dilandasi semangat bersama memberantas narkoba, Gamot Edi Susanto, Bapak Samadi selaku pemilik lahan, dan pihak Kepolisian Polsek Bosar Maligas bersama-sama merubuhkan dan membakar habis gubuk tersebut hingga tidak tersisa. Sebagai bukti kesepakatan dan dukungan penuh masyarakat, dibuat pula testimoni resmi yang ditandatangani Gamot Edi Susanto dan Bapak Samadi.

 

Pascaoperasi, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Polsek Bosar Maligas menegaskan pengawasan dan patroli intensif akan terus dilakukan.

 

“Kepada para pengedar dan penyalahguna narkoba, kami tegaskan: tidak ada tempat aman bagi kalian di wilayah ini. Kami akan terus bergerak, dan bersama masyarakat, kami pastikan Bosar Maligas bersih dari narkoba,” pungkas AKP Verry Purba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru