Pimpin Rakor Percepatan Perizinan Berusaha, Bupati Simalungun Menegaskan: Perizinan Cepat Diselesaikan dan Dipermudah

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –          Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai percepatan perizinan berusaha di ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jum’at (27/3/2026).

 

Rakor ini dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, dengan didampingi moderator Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, dan diikuti oleh berbagai perangkat daerah terkait.

 

Kegiatan ini bertujuan utama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam proses perizinan berusaha, sekaligus mencari solusi konkret atas kendala yang selama ini menghambat kelancaran dan kecepatan layanan perizinan di daerah tersebut.

 

Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap pelaksanaan sistem perizinan satu pintu yang dikelola oleh DPMPTSP, optimalisasi fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP), serta tindak lanjut terhadap rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai tim pengawasan sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan dan Kepolisian.

 

Dalam kesempatan tersebut, Plt .Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Simalungun Ronny Butar Butar menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perizinan satu pintu agar dapat beroperasi dengan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Rakor juga menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh proses perizinan berusaha harus dilaksanakan melalui sistem satu pintu, permohonan perizinan yang mengalami keterlambatan akan segera dievaluasi secara mendalam, dan penentuan luas lahan pertanian harus senantiasa sesuai dengan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun.

 

Dalam arahannya, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menegaskan pentingnya penyelenggaraan rapat koordinasi rutin antara DPMPTSP dan seluruh dinas teknis terkait, dengan frekuensi minimal satu kali dalam sebulan. Tujuan dari rapat rutin ini adalah untuk memastikan tercapainya percepatan proses perizinan serta memberikan kepastian layanan yang jelas bagi para pelaku usaha.

 

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen agar segala masalah terkait perizinan dapat diselesaikan dengan cepat dan seluruh proses pengurusan perizinan dapat dipermudah sebanyak mungkin.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru