Pimpin Rakor Percepatan Perizinan Berusaha, Bupati Simalungun Menegaskan: Perizinan Cepat Diselesaikan dan Dipermudah

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –          Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai percepatan perizinan berusaha di ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jum’at (27/3/2026).

 

Rakor ini dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, dengan didampingi moderator Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, dan diikuti oleh berbagai perangkat daerah terkait.

 

Kegiatan ini bertujuan utama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam proses perizinan berusaha, sekaligus mencari solusi konkret atas kendala yang selama ini menghambat kelancaran dan kecepatan layanan perizinan di daerah tersebut.

 

Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap pelaksanaan sistem perizinan satu pintu yang dikelola oleh DPMPTSP, optimalisasi fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP), serta tindak lanjut terhadap rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai tim pengawasan sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan dan Kepolisian.

 

Dalam kesempatan tersebut, Plt .Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Simalungun Ronny Butar Butar menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perizinan satu pintu agar dapat beroperasi dengan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Rakor juga menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh proses perizinan berusaha harus dilaksanakan melalui sistem satu pintu, permohonan perizinan yang mengalami keterlambatan akan segera dievaluasi secara mendalam, dan penentuan luas lahan pertanian harus senantiasa sesuai dengan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun.

 

Dalam arahannya, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menegaskan pentingnya penyelenggaraan rapat koordinasi rutin antara DPMPTSP dan seluruh dinas teknis terkait, dengan frekuensi minimal satu kali dalam sebulan. Tujuan dari rapat rutin ini adalah untuk memastikan tercapainya percepatan proses perizinan serta memberikan kepastian layanan yang jelas bagi para pelaku usaha.

 

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen agar segala masalah terkait perizinan dapat diselesaikan dengan cepat dan seluruh proses pengurusan perizinan dapat dipermudah sebanyak mungkin.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Hadiri Dialog Publik dan Konfercab XII GMNI
Pasca Ops Ketupat Toba 2026, Polsek Siantar Barat Amankan Arus Balik di Stasiun Kereta Api
Respon Cepat,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Warga Binaannya 
Kapolres Langkat Gelar Safari Sholat Jumat, Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolres Langkat Gelar Safari Sholat Jumat, Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Kebakaran Rumah
Berikan Himbauan,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Ibadah Syukuran Peresmian Ruko Letisya 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:37

Polres Pematangsiantar Hadiri Dialog Publik dan Konfercab XII GMNI

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:36

Pasca Ops Ketupat Toba 2026, Polsek Siantar Barat Amankan Arus Balik di Stasiun Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:31

Respon Cepat,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Warga Binaannya 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:28

Kapolres Langkat Gelar Safari Sholat Jumat, Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:23

Pimpin Rakor Percepatan Perizinan Berusaha, Bupati Simalungun Menegaskan: Perizinan Cepat Diselesaikan dan Dipermudah

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:33

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:01

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Kebakaran Rumah

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:00

Berikan Himbauan,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Ibadah Syukuran Peresmian Ruko Letisya 

Berita Terbaru