Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Hampir satu setengah tahun bersembunyi, namun pada akhirnya tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi pelaku kejahatan. Rabu, 11 Maret 2026, pukul 11.00 WIB, tim Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Amri J. Sitanggang, S.H., berhasil menangkap seorang pria berinisial HH alias Harimau (33) di depan sebuah bengkel di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Pria ini adalah tersangka pencurian kabel power milik CV. Sarana Teknik Perkasa yang terjadi pada Oktober 2024 lalu — sebuah kasus yang tidak pernah dilupakan dan terus dikejar oleh unit Reskrim Polsek Perdagangan hingga tersangka akhirnya berhasil dijerat.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 11 Maret 2026, sekira pukul 13.50 WIB, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam menuntaskan setiap kasus yang dilaporkan masyarakat, seberapa lama pun waktu yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penangkapan HH alias Harimau ini membuktikan bahwa kami tidak pernah berhenti mengejar pelaku kejahatan meskipun waktu telah berlalu. Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang harus kami tuntaskan. Tidak ada pelaku yang bisa bersembunyi selamanya,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

 

Kisah bermula pada Senin dini hari, 21 Oktober 2024, sekira pukul 04.15 WIB. Pelapor mendapat notifikasi dari kamera CCTV gudang CV. Sarana Teknik Perkasa di Huta V, Nagori Bandar, yang mendeteksi gerakan mencurigakan. Saat rekaman diperiksa, tampak jelas sosok seorang pria sedang beraksi di dalam gudang. Pengecekan langsung ke lokasi memastikan kenyataan yang menyakitkan — 36 meter kabel power senilai lebih dari Rp20 juta raib digondol maling.

READ  Kapolres Binjai Latihan Menembak Bersama Forkopimda Binjai 

 

Dari hasil penyelidikan intensif yang mengacu pada rekaman CCTV tersebut, kecurigaan mengarah kuat kepada HH alias Harimau, warga yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun berbagai upaya penangkapan selama berbulan-bulan belum membuahkan hasil — tersangka terus berhasil mengelak. Baru pada Rabu, 11 Maret 2026, kesempatan itu datang dan tidak disia-siakan oleh tim Reskrim Polsek Perdagangan.

Saat diinterogasi setelah ditangkap, HH alias Harimau akhirnya membuka mulut dan mengakui seluruh aksinya dengan detail yang mencengangkan.

 

“Tersangka mengakui bahwa ia seorang diri memanjat dinding gudang, masuk ke area penyimpanan kabel, lalu memotong dua batang kabel menggunakan gergaji besi. Setelah berhasil menarik kabel keluar gudang, ia menguliti kabel tersebut untuk mengambil tembaganya, lalu menjualnya kepada pengepul barang bekas seharga Rp1.670.000,” ucap AKP Verry Purba memaparkan pengakuan tersangka.

 

Ironi yang menyakitkan — kabel power senilai lebih dari Rp20 juta dijual hanya dengan harga Rp1,67 juta. Motif di balik aksi nekat tersebut adalah desakan ekonomi, namun konsekuensi hukum yang harus dihadapi jauh lebih besar dari nilai yang didapat.

 

Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., memastikan bahwa tersangka HH alias Harimau kini telah diamankan di Polsek Perdagangan bersama barang bukti, dan proses penyidikan sedang berjalan untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

 

“Tidak ada yang namanya kejahatan sempurna. Rekaman CCTV, kerja keras penyelidikan, dan komitmen kami untuk tidak menyerah pada setiap kasus adalah kombinasi yang pada akhirnya selalu membawa pelaku ke hadapan hukum,” ungkap IPTU Patar Banjarnahor dengan penuh keyakinan.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mempererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat, Kapolres Pematangsiantar Sholat Jumat Keliling di Masjid Da’Wah Jalan Jawa
Memperkuat Hubungan Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Persatuan Gereja Indonesia – Daerah Pematangsiantar 
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Blue Light Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Pintu Kamar Mandi di Jalan Melati
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Bersama di Gang Family
Dikembangkan dari P4GN, Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Sabu di Serdang Bedagai
RESPONS CEPAT LAPORAN WARGA, CAMAT DOLOK BATU NANGGAR PASANG LAMPU JALAN DI SIMPANG DOLOK MERANGIR–SERBELAWAN
Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian
Berita ini 33 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:59 WIB

Mempererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat, Kapolres Pematangsiantar Sholat Jumat Keliling di Masjid Da’Wah Jalan Jawa

Sabtu, 7 November 2026 - 06:55 WIB

Memperkuat Hubungan Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Persatuan Gereja Indonesia – Daerah Pematangsiantar 

Sabtu, 7 November 2026 - 06:53 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Blue Light Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 November 2026 - 06:51 WIB

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Pintu Kamar Mandi di Jalan Melati

Sabtu, 7 November 2026 - 06:49 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Bersama di Gang Family

Berita Terbaru