Polsek Tamalate Amankan Dua Terduga Pelaku Dan Penadah Curas Dan Curanmor  

- Reporter

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Makasar + Aparat Polsek Tamalate mengamankan dua orang terduga pelaku dan penadah dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Mappaodang, Kecamatan Tamalate.

 

Pelaku utama yang diamankan adalah Amri (33), buruh harian warga Tamalate. Sedangkan yang diduga sebagai penadah adalah Syamsuddin Dg. Tayang (51), tukang bentor. Tim penindakan dilakukan oleh Resmob Polsek Tamalate yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Abd. Latif.

 

Kejahatan terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, khususnya Jalan Mappaodang dan Jalan Daeng Kuling, serta beberapa lokasi lain di Makassar. Laporan korban masuk pada tanggal 16 hingga 19 Februari 2026 dari beberapa masyarakat yang kehilangan kendaraan dan barang berharga.

Dalam penyidikan, pelaku mengakui terlibat dalam berbagai kejahatan, antara lain perampasan telepon dan motor dengan ancaman senjata tajam, pencurian motor di tempat ibadah, kos, dan permukiman, serta pencurian dengan memanfaatkan kunci yang tertinggal. Kendaraan hasil curian diduga dijual kepada penadah.

 

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 unit telepon genggam, 2 unit sepeda motor, dan 1 sebilah senjata tajam. Saat ini, dua rekan pelaku dengan inisial B dan F masih dalam pencarian, serta sebagian barang bukti lainnya masih terus dicari.

 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kasus serupa. Kasus ini masih dalam proses penyidikan guna mengungkap seluruh jalur kejahatan yang mengganggu keamanan publik di Makassar.

(Arifin)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

 

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut dan Pelantikan DPW BKPRMI Sumut Masa Bakti 2026–2031
Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam
Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru