Korps Adhyaksa Kembali Diguncang Skandal Internal

- Reporter

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Medan – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, membongkar fakta mengejutkan terkait pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas (Palas), Soemarlin Halomoan Ritonga.

 

Reda mengungkapkan bahwa Soemarlin tidak sekedar dicopot, melainkan ditangkap atas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepala desa terkait pengelolaan dana desa.

 

Hal ini disampaikan Reda dalam acara sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (14/2).

 

“Karena kemarin sudah ada yang kita amankan oknum (Kajari di Palas), karena ya nakut-nakutin kepala desa, itu saya enggak suka itu. Kepala desa sekarang, bisa langsung laporan ke Jamintel, ini saya warning,” ujar Reda dengan nada tegas.

 

Pola Kriminalisasi dan ‘Uang Damai’

Penangkapan Soemarlin seolah membuka kotak pandora mengenai praktik lancung oknum jaksa di daerah. Reda menyebut modus “menakut-nakuti” atau mengkriminalisasi kepala desa demi meraup keuntungan pribadi bukan hanya terjadi di Sumatera Utara, melainkan juga terdeteksi di Jawa Timur hingga Sulawesi.

 

“Sudah ada contoh ini. Ada oknum yang mempersulit, mengkriminalisasi kepala desa, ya minta-minta uang, meras, segala macam,” tambahnya.

 

Meski Reda belum merinci detail teknis operasinya, Soemarlin kini telah diamankan di Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Posisinya di Kejari Padang Lawas pun telah resmi digantikan.

 

Dugaan Setoran Rp15 Juta Per Desa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Soemarlin tidak bermain sendiri. Ia ditangkap bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Palas, Ganda Nahot Manalu, dan seorang staf tata usaha, Zul Irfan.

 

Ketiganya diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp15 juta kepada sejumlah kepala desa di wilayah Padang Lawas.

 

Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa pemeriksaan ketiganya berkaitan erat dengan penyimpangan wewenang dalam pengawasan dana desa. Penanganan kasus ini diambil alih sepenuhnya oleh Kejaksaan Agung untuk menjamin objektivitas.

 

“Masih dugaan dan didalami oleh tim apakah benar atau tidak. Diserahkan ke Jakarta karena begitu mekanismenya dan pemutus ada di sana,ujar Rizaldi

 

Lapor Langsung ke Jamintel via Jaga Desa

Sebagai langkah preventif, Reda Manthovani mengimbau seluruh perangkat desa untuk tidak gentar menghadapi gertakan oknum jaksa nakal. Ia mempromosikan aplikasi Jaga Desa sebagai saluran laporan langsung yang memotong birokrasi panjang.

 

“Kalau ada oknum Kajari nakal, mengkriminalisasi Kades atau perangkatnya, mereka bisa melaporkan langsung ke Jamintel. Kejati bahkan tidak tahu itu, mereka lapor saya langsung,” tandasnya.

 

Langkah berani Kejagung menciduk ‘orang dalam’ ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi tersebut tengah melakukan pembersihan massal.

 

Namun, publik kini menunggu apakah sanksi yang dijatuhkan akan sepadan dengan kerusakan integritas yang telah ditimbulkan oleh sang jaksa penjaga desa tersebut.

(Parlin.Tamba)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan
Praktisi Hukum Jansen Simamora.S.H.M.H.CPM Menilai Tindakan Walikota Medan yg Mengeleluarkan Perda Penertiban Pedagang Babi di Medan bersifat arogansi
Pimpinan Umum/Redaksi Liputan Metro Sumut Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H / 2026 M
Wali Kota Medan Diminta Copot Kadis dan Sekdis Pemko, Diduga Terlibat Persekongkolan dengan Oknum PPPK Inisial AP
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB
Duduk Bersama Forkopimda Se-Sumatera Utara, Mendagri: Percepatan Pemulihan Pascabencana Prioritas Utama
Polda Sumut All-Out: Dari Peninjauan Udara, SAR, Logistik, hingga Pemulihan Komunikasi
Polda Sumut Fokus Kirimkan Bantuan Logistik dan Evakuasi Korban
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:51

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura, Warga Apresiasi Respon Cepat Polisi

Sabtu, 4 April 2026 - 12:34

Sigap dan Humanis, Sat Reskrim Polres Simalungun Kawal Dini Hari Antar Terlapor Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:21

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Hingga Subuh, Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:19

Bhabinkamtibmas Gotong Royong Bersama di Mesjid Nurul Huda 

Sabtu, 4 April 2026 - 12:18

Polsek Siantar Barat Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Jalan Jawa 

Jumat, 3 April 2026 - 23:26

Dumas Masyarakat Langsung Direspons, Polres Simalungun Gerak Malam Geledah Rumah Terduga Pengedar Narkoba di Kampung Korem

Jumat, 3 April 2026 - 23:24

Kepergok Tunggu Pembeli Sabu di Depan Rumah Warga, Pria Tanah Jawa Dibekuk Polres Simalungun

Jumat, 3 April 2026 - 23:20

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Hadiri Devosi Jalan Salib Peringatan Jumat Agung 2026 Gereja Katolik 

Berita Terbaru