Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Simpang 4 Jalan Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Rabu 11 Februari 2026 siang sekira pukul 11.15 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa kejadian itu berawal pihak pertama inisial EMN (26) warga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan pihak kedua inisial JPS (40) warga Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara sama sama berada di Simpang 4 Jalan Bali tersebut.

 

Saat itu pihak kedua menawarkan dagangan tissue nya kepada pengemudi mobil tetapi pengemudi mobil tersebut tidak membeli dagangan nya. Setelah itu Pihak Pertama menawarkan dagangannya yang juga tissue kepada pengemudi mobil tersebut dan pengemudi mobil tersebut membeli seharga Rp. 15.000.

 

Hal tersebut membuat Pihak Kedua murka dan merasa tersaingi kemudian langsung mengejar Pihak Pertama serta melakukan Pemukulan yang mengakibatkan Luka gores di leher kiri Pihak Pertama. Tidak terima kejadian itu pihak pertama melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Utara.

 

Lalu personil piket SPKT Polsek Siantar Utara langsung merespon dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak kedua mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai. Pihak pertama juga tidak melakukan Penuntutan Hukum kepada pihak kedua.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian materai sehingga dugaan penganiayan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Timur Monitoring Pemberian Bantuan kepada korban Kebakaran 
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Panen Jagung Warga Binaan
Polsek Siantar Selatan Monitoring Pembersihan Reruntuhan Gapura di Jalan Bahagia
Kebakaran di Jalan Purba,Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP 
Polres Pematangsiantar Gelar Pemberangkatan Personil BKO Dit Samapta Polda Sumut
Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   
Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:00

Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:58

Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Timur Monitoring Pemberian Bantuan kepada korban Kebakaran 

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:56

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Panen Jagung Warga Binaan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:53

Polsek Siantar Selatan Monitoring Pembersihan Reruntuhan Gapura di Jalan Bahagia

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:48

Kebakaran di Jalan Purba,Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP 

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:50

Dugaan Aktivitas Ilegal Marak di Dumai, Tipidter Polres Dumai Dinilai Belum Beri Respons atas Konfirmasi Media

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:20

Membumi dalam Kesederhanaan, Halal Bi Halal Kejari Simalungun Picu Semangat Baru Layani Warga

Senin, 30 Maret 2026 - 12:37

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening Bank BNI Cabang Tanah Jawa: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru