Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Simpang 4 Jalan Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Rabu 11 Februari 2026 siang sekira pukul 11.15 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa kejadian itu berawal pihak pertama inisial EMN (26) warga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan pihak kedua inisial JPS (40) warga Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara sama sama berada di Simpang 4 Jalan Bali tersebut.

 

Saat itu pihak kedua menawarkan dagangan tissue nya kepada pengemudi mobil tetapi pengemudi mobil tersebut tidak membeli dagangan nya. Setelah itu Pihak Pertama menawarkan dagangannya yang juga tissue kepada pengemudi mobil tersebut dan pengemudi mobil tersebut membeli seharga Rp. 15.000.

 

Hal tersebut membuat Pihak Kedua murka dan merasa tersaingi kemudian langsung mengejar Pihak Pertama serta melakukan Pemukulan yang mengakibatkan Luka gores di leher kiri Pihak Pertama. Tidak terima kejadian itu pihak pertama melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Utara.

 

Lalu personil piket SPKT Polsek Siantar Utara langsung merespon dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak kedua mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai. Pihak pertama juga tidak melakukan Penuntutan Hukum kepada pihak kedua.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian materai sehingga dugaan penganiayan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:25

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:56

Pemkab Simalungun Terus Berupaya Atasi Permasalahan Banjir Serbelawan, Normalisasi Sungai Pondok Pelita Terus Digenjot

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:53

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:33

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Berita Terbaru