Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram di Jalan Singosari 

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 05:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –       Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 19 Januari 2026 pagi sekira pukul 10.00 WIB.

 

Dua orang diamankan inisial U alias M (34) warga Jl. Sei Kelululut I Kelurahan Perhentianmarproyan Kecamatan Marproyan Dumai Kota Pekan Baru (Residivis) dan AYAMS (25) warga Jalan Nagur Gang Gajah Mada Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, Senin 2 Februari 2026 menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal adanya dari informasi viral dan info masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.

 

Setelah dilakukan penyelidikan dilokasi, pada hari Senin 19 Januari 2026 pagi sekira pukul 10.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit I IPDA Warman Siallagan S.H melihat kedua tersangka sedang berdiri dipinggir Jalan Singosari tersebut.

 

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka U alias M dengan barang bukti 1 paket sabu berat bruto 1,35 gram dan di kantong celananya ada 1 unit handphone (HP) merk Vivo, sedangkan tersangka AYAMS mencoba melarikan tapi cepat ditangkap dengan barang bukti di tangan kirinya ada 1 unit HP merk redmi yang berisi pesanan narkoba jenis sabu

 

Saat Dilakukan interogasi keduanya mengakui pemilik barang bukti sabu tersebut yang diperoleh dari temannya dari Medan inisial J. Adanya pengakuan tersebut kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

READ  Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Pencurian di Indomaret dengan Problem Solving

 

“Kini Kedua pemilik sabu tersebut sudah ditahan guna diproses dengan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuain pidana dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Ungkap AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Timur Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan Pencurian di Jalan Perwira 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli KRYD di Objek Vital Antisipasi Tindak Pidana
Antisipasi Guantibmas Polsek Siantar Marihat Patroli dan Monitoring Pengisian BBM di SPBU 
Polres Pematangsiantar Gelar Apel KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas 
Kabel Menjuntai Ancam Pengguna Jalan, Satlantas Polres Pematangsiantar Bergerak Cek Lokasi
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan SALING di Pos Kamling 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada 97 Siswa Siswi MAN Kota Pematangsiantar
Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6
Berita ini 25 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Polsek Siantar Timur Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan Pencurian di Jalan Perwira 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli KRYD di Objek Vital Antisipasi Tindak Pidana

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Antisipasi Guantibmas Polsek Siantar Marihat Patroli dan Monitoring Pengisian BBM di SPBU 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Polres Pematangsiantar Gelar Apel KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan SALING di Pos Kamling 

Berita Terbaru