Empat Orang Ditangkap ,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan

- Reporter

Kamis, 10 April 2025 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –      Kepala satuan (Kasat) Reserse narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H pimpin keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, pada Rabu (9/4/2025) pagi pukul 09.00 wib.

Empat orang berhasil ditangkap terdiri satu orang perempuan berinisial NN br P (56) warga Huta Tonga Kecamatan Purna Kelurahan Purba Tonga Kabupaten Simalungun, serta tiga orang laki laki berinisial Ren (29) warga Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, SS (42) warga Pondok bungur Dusun VIII Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan dan DP (22) warga Jalan Imam Bonjol Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H dikonfirmasi pada hari Kamis (10/4/2025) malam menjelaskan, awalnya pada Rabu (9/4/2025) pagi pukul 09.00 Wib atas informasi masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Katim 1 Unit 1 AIPTU Jantri Damanik berhasil menangkap tersangka Ren berboncengan dengan seorang perempuan berinisial NN br P dengan mengendarai sepedamotor Supra x Tanpa Plat warna Hitam sedang membawa narkotika di Jalan Ulakma Sinaga Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tas sandang warna Hijau milik tersangka NN br P yang didalamnya ada 1 bungkus plastik putih berisi 3 paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Handphone (HP) Nokia Merah, dan 1 unit HP merek Oppo warna Putih.

Diinterogasi kedua tersangka mengaku sabu itu diperoleh dari seorang laki laki berinisial SS yang berada di Kabupaten Asahan. Selanjutnya, Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede langsung pimpin pengembangan. Kemudian pada sore harinya sekira pukul 17.00 Wib berhasil ditangkap tersangka SS di teras rumah di Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulu Bandring Kabupaten Asahan.

Lalu ditemukan barang bukti 1 unit Hp Vivo warna Ungu dari tangan Kanannya, 1 paket sabu dan 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik dari kantong celana depan sebelah kanannya, 1 buah dompet warna putih berisi 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit timbangan digital dari atas lantai.

Diinterogasi tersangka SS mengaku sabu itu miliknya serta adanya menyerahkan sabu kepada tersangka NN br. P dan Ren. Sabu tersebut diperolehnya dari tersangka DP. Mendengar itu Kasat Resnarkoba bersama tim melakukan pengembangan dengan cara memesan sabut terhadap tersangka DP.

Pada malam harinya sekira pukul 20.30 Wib tersangka DP diringkus dipinggir jalan Jalan Imam Bonjol Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan dengan barang bukti 3 paket sabu dibalut tissu yang di letakkan di atas tanah dan 1 unit Hp merk Oppo warna Putih dari tangan Kirinya serta 1 unit HP merk Realme warna Biru dari kantong celana depan sebelah kanannya.

Tersangka DP mengaku seorang laki laki berinisia R, hanya saja tersangka DP tidak mengetahui alamat laki laki berinisial R dan nomor HP nya tidak aktif sehingga tidak bisa dilakukan pengembangan. Lalu keempat tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Dari keempat tersangka disita barang bukti 7 paket sabu dengan total berat bruto seluruhnya 17,61 Gram. Hingga saat ini keempat tersangka sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Jonny./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan
Polsek Siantar Utara Bersama Lurah Himbau Warganya Untuk Memasang Bendera Merah Putih 
Polsek Siantar Marihat Sukses Selesaikan Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Lewat Problem Solving
Polsek Siantar Martoba Cek Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Bahtorop Ujung
Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru