Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Tudingan lamban Tangani kasus, Tegas Nyatakan Penyelidikan Terus Berjalan dan DPO Telah Diterbitkan untuk Pelaku Pencabulan Anak

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –     Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH membantah keras tudingan bahwa pihaknya tidak serius menangani kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan oleh orang tua korban berinisial AMS di Kecamatan Silau Kahean. Bantahan tegas ini disampaikan setelah beredar pemberitaan yang menyebutkan bahwa Polres Simalungun dinilai lamban tangani kasus dugaan pelecehan seorang wanita buruh tani warga Kec. Silau Kahean.

 

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekira pukul 11.22 WIB, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, memberikan klarifikasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. “Sampai saat ini, penyelidik Satuan Reskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku tersebut. Jika diketahui keberadaan pelaku akan segera dilakukan upaya paksa, dalam hal ini penangkapan terhadap pelaku tersebut dan akan diproses tuntas,” ujar Herison Manullang menegaskan komitmen pihaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Herison Manullang, pihaknya telah mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan dalam menangani kasus ini. “Untuk para tersangka, sudah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini adalah bukti bahwa kami serius menangani kasus ini dan tidak membiarkan pelaku berkeliaran begitu saja,” ungkap Herison Manullang membantah tudingan bahwa pihaknya membiarkan pelaku “melenggang” bebas.

 

Lebih lanjut Herison Manullang menjelaskan bahwa penerbitan DPO merupakan langkah prosedural yang diambil ketika pelaku melarikan diri atau keberadaannya tidak diketahui. “DPO diterbitkan justru karena kami aktif mencari keberadaan pelaku. Ini bukan berarti kami tidak bekerja, tetapi justru menunjukkan keseriusan kami dalam memburu pelaku ke manapun mereka bersembunyi,” ucapnya memperjelas prosedur hukum yang sedang berjalan.

READ  Kapolres Simalungun Wujudkan Semangat Nasionalisme, Gelar Pembagian 2.500 Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT RI ke-80

 

Terkait tudingan bahwa Polres Simalungun dinilai lamban tangani kasus dugaan pelecehan seorang wanita buruh tani warga Kec. Silau Kahean, Herison Manullang juga menjelaskan penanganan kasus pencabulan anak merupakan prioritas bagi Polres Simalungun. “Kasus yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban adalah prioritas kami.

 

Lebih lanjut dijelaskan, kesulitan dalam menemukan keberadaan pelaku bukanlah hal yang jarang terjadi dalam proses penegakan hukum. “Memang ada kendala dalam menemukan keberadaan pelaku karena mereka sengaja bersembunyi dan menghindari aparat. Namun, kami terus melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menemukan keberadaan mereka,” ujar Herison Manullang menjelaskan tantangan yang dihadapi.

 

Menurut Herison Manullang, dalam kasus yang telah terdaftar dengan nomor LP/B/325/XI/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut tanggal 5 November 2024 ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penyelidikan. “Kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti, dan pelacakan keberadaan pelaku. Proses hukum memang membutuhkan waktu, tetapi bukan berarti kami diam saja,” ungkapnya.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Gereja Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jemaat Beribadah 
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Masalah Warga Binaan 
Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu
Dengan Patroli, Polres Langkat Jaga Kamtibmas Saat Malam Hari
Sigap Layanan 110, Polsek Pematang Silimakuta Bantu Warga Amankan Mobil Mogok di Tengah Malam
Camat Dolok Batu Nanggar Perkuat Pendekatan Kekeluargaan untuk Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan
Berita ini 98 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:54 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Gereja Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jemaat Beribadah 

Senin, 21 September 2026 - 08:52 WIB

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving 

Senin, 21 September 2026 - 08:48 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya 

Senin, 21 September 2026 - 08:47 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Masalah Warga Binaan 

Senin, 21 September 2026 - 08:40 WIB

Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu

Senin, 21 Sep 2026 - 08:40 WIB