Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

- Reporter

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –       Kurang dari 1×24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial HS (28) warga Jalan Bah Tongguran Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa 13 Januari 2026 malam sekitar pukul 21.00 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H mengatakan curanmor tersebut terjadi pada selasa siang harinya sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Jawa Kompleks Jawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di  Toko Little Royal Baby & Kids

 

Awalnya pelapor/korban, CRA (36) warga Jalan Doramani Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun menerima telepon dari saksi yang mengatakan bahwa sepedamotornya jenis Yamaha Mio warna hitam BK 6427-LW yang diparkirkan di depan Toko miliknya Toko Little Royal Baby & Kids.

 

Mendengar itu pelapor pulang ke toko nya di jalan Jawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar kemudian langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) LP/B/28/I/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA karena akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).

Selanjutnya Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Revano Barasa SH bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Kemudian pada malam harinya sekira pukul 21.00 Wib berhasil menemukan pelaku inisial HS sedang di warung Jalan Bah Lias Ujung Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Saat itu pelaku HS mencoba melarikan diri namun Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku HS.

 

Diinterogasi pelaku HS mengakui perbuatannya mencuri sepedamotor korban dan sepedamotor tersebut sehingga Kanit Jatanras IPDA Revano Barasa langsung mengamankan sepedamotor korban tersebut lalu memboyong pelaku HS dan barang bukti ke Mako Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka HS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindak pidana Pencurian dan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama
Polsek Siantar Selatan Turun Dampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar 
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi
Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:20

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:19

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:17

Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15

Polsek Siantar Selatan Turun Dampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:13

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:57

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:55

Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:45

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Berita Terbaru