Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Curat di Asrama Kanwil DJP Sumut II

- Reporter

Rabu, 9 April 2025 - 06:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –        Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar gerak cepat berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Asrama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara (Sumut) II, pada hari Selasa (8/4/2025) sore sekira pukul 16.00 Wib.

Pelaku curat tersebut berinisial HK alias Kabo (35) warga Jl. Enggang Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar diringkus.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada hari Rabu (9/4/2025) siang menjelaskan Curat tersebut terjadi pada hari Rabu (2/4/2025) sekira pukul 17.48 Wib di Asrama Kanwil DJP Sumu II, Jl. Gunung Simanuk-manuk Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsianțar.

Awalnya pelapor Jenry Frans Andiwinanta Butar Butar berprofesi PNS warga Perumahan Grand Mutiara Tanjung Morawa Blok D Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang mendapat informasi dari Grup Asrama Kanwil DJP Sumut II bahwa pada hari Rabu (2/4/2025) sore sekira pukul 17.48 Wib dari korban Fenny Juliyanti Damanik juga berprofesi PNS menginfokan bahwa asrama yang ditempati pelapor dan rekan lainya terekam CCTV dimasuki pencuri yang berjumlah satu orang laki-laki yang tidak dikenal masuk kedalam kamar mengambil sejumlah barang milik pelapor dan korban.

Mendengar itu pelapor bersama rekannya yang masih cuti Lebaran langsung menuju Kota Pematangsiantar dan mengecek barang yang hilang di asrama. Adapun brang yang hilang berupa : 1 unit Laptop merek Asus warna putih, 1 unit Laptop merek HP, Sejumlah sepatu milik pelapor dan korban lainnya, 6 buah tas, 3 unit speaker, 1 buah parfum merek Burgundy elixir, 1 unit keyboard bluetooth merk gojodoq, 2 unit Hairdryer, 2 buah jaket, 1 unit powerbank, 1 unit catok, 1 unit Helm warna Pink, 1 unit jam tangan merek casio, 1 unit CCTV merek bardi, 1 unit sepeda dan 1 unit Playstation beserta stick.

Akibat kejadian itu pelapor bersama para korban lainnya yakni Fenny Juliyanti Damanik, Andre Calvin Siregar, Boas Daniel Pardede, Chwatul Umroh, Ihsan Fadil, Indah Natalia Bangun dan Jenry Frans Andiwinanta Butar Butar mengalami kerugian sebesar Rp. 33.370.000.

Selanjutnya pada hari Selasa (8/4/2025) lagi Pelapor menerima kuasa dari para korban untuk melaporkan kejadian ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/173/IV/2025/SPKT/Tanggal 08 april 2025, Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara.

Kasat Reskrim IPTU IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H langsung perintahkan Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim melakukan penyelidikan.

Atas bantuan masyarakat bahwa pelaku yang terekam di CCTV tersebut berinisial HK alias Kabo. Kemudian tempo sekitar 6 jam tepatnya pada sore harinya sekira pukul 16.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim berhasil meringkus pelaku HK sedang melintas di Jalan Jl. Enggang Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi Pelaku HK mengakui perbuatannya mencuri di Asrama Kanwil DJP Sumu II tersebut dan menunjukkan barang barang yang telah dicurinya yang merupakan barang barang milik para korban yang disimpan dirumahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Wireless Keyboard Case Blutooth, 1 buah Parfum merk Saff, 1 kotak Pensil Ipad, 1 set Playstation PS 3 Merk Sony, 1 buah topi warna abu abu merk Airwalk, 1 unit Speaker Merk JB. Horizon, 1 unit Efex Gitar Merk Di Box Rowin, 4 unit Efex Gitar Merk XAXX, 1 buah Headset merk Turki, 1 buah kabel Sound warna merah Merk Ocean Blue, 1 buah Kabel AUX warna hitam, 1 unit Earphone warna hijau Merk Ferocius.

Kemudian 1 buah Ransel warna biru merk Visval, 1 buah tas kecil warna hitam Merk Brodo, 1 pasang sepatu jenis Sneaker warna putih merk Brodo, 1 buah Charger Handphone 120 watt merk Vivo warna putih, 1 buah jaket merk Philip Works, 1 pasang sepatu Vans Bunga, 1 buah tas selempang merk Suggest, 1 buah Powerbank merk Anker, 1 unit speaker merk Lenovo, 1 unit mouse ipad merk Goojodox, 1 buah kabel Lightning merk Vivan, 1 set LED Projektor TFT LCD, 1 unit Hardisk merk Toshiba, 1 buah tas Ransel merk Supreme, 1 unit charger merk Oppo, 1 buah charger laptop merk HP serta 1 (unit HP merk XIAOMI warna hitam milik pelaku didalamnya ada chatingan pelaku menjualkan barang barang curian.

Lalu pelaku HK beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini pelaku HK sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi./Humas P Siantar

(S.A Ricardo Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru